Lugas dan Berimbang

Reses DPRD Kota Pangkalpinang Dapil II, Sesuai Standar Protokol Covid-19

0 326

PANGKALPINANG — Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Depati M.A Gandhi angkat bicara terkait reses yang dilaksanakan DPRD Kota Pangkalpinang dapil II Kecamatan Rangkui, di Kantor Kecamatan Rangkui, Senin, (20/4/2020),

Gandhi mengatakan, reses tugas dan kewajiban DPRD tersebut, tetap dilaksanakan sesuai protokol Covid-19.

“Mengingat wabah Covid-19, jadi resea sengaja dibatasi pesertanya, tidak seperti sebelumnya. Peserta hanya lurah di lingkungan Kecamatan Rangkui, jarak pun dibatasi antar peserta,” ucap Gandhi. Senin.

Ia mengatakan, dalam reses tersebut banyak mendapat aspirasi langsung dari masyarakat, terkait kesiapan penanggulangan Covid-19.

“Rata-rata peserta reses melaporkan pelaksanaan penanganan Covid-19 ke warga di setiap kelurahan. Ada yg sudah bagus seperti di Pintu Air rutin penyemprotan disinfektan, patroli kelurahan, sampai pemantauan ODP dan PD,” ujarnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.