Lugas dan Berimbang

Pandemi Covid-19, 615 Tenaga Kerja Dirumahkan

0 267

PANGKALPINANG, SATUARAHNEWS.COM – Pandemi Covid-19 saat ini mengakibatkan 615 tenaga kerja dirumahkan oleh barbagai perusahaan yang beroperasi di Kota Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung.

Dari 615 tenaga kerja yang dirumahkan tersebut semua itu berasal dari 24 perusahaan.

“Sampai hari ini semua ada 615 tenaga kerja yang dirumahkan oleh perusahaan. itu berasal dari 24 perusahaan. 6 diantaranya sudah di PHK, ” kata Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) saat di konfirmasi, Selasa (07/04/20).

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP & NAKER) Kota Pangkalpinang, Yan Rizana mengungkapkan, tenaga kerja yang dirumahkan sudah diusulkan oleh Pemkot Pangkalpinang untuk dimasukkan dalam Kartu Pra Kerja.

“Sudah kita kirim datanya ke Provinsi. Nanti akan diteruskan ke Pusat. Jadi dari Kartu Pra Kerja itu masing masing akan mendapatkan bantuan,” jelasnya.

Lanjut kata Yan Rizana, program ini merupakan program pemerintah pusat untuk gelombang pertama tenaga kerja yang dirumahkan atau tenaga kerja yang di PHK.

“Jika nanti ada penambahan data akan kita ajukan kembali untuk tahap kedua. Ini adalah untuk perusahaan formal dan bukan untuk informal, sedangkan untuk perusahaan informal Pemkot masih menunggu kebijakan dari pusat,” sebutnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.