Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

BNNP Babel Catat 476 Klien direhabilitasi, Keterbatasan Fasilitas Jadi Tantangan

0 13

 

Satuarahnews.com – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Pol. Eko Kristanto, mengungkapkan jumlah masyarakat yang menjalani rehabilitasi penyalahgunaan narkoba di Bangka Belitung terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Namun, keterbatasan fasilitas rehabilitasi menjadi tantangan serius di tengah masifnya peredaran narkotika di daerah tersebut.

Eko menjelaskan, pada 2024 tercatat sebanyak 148 klien menjalani rehabilitasi rawat jalan dan 58 klien menjalani rehabilitasi rawat inap. Jumlah tersebut meningkat pada 2025 menjadi 180 klien rawat jalan dan 97 klien rawat inap.

Sementara hingga Juni 2026, BNNP Babel telah menangani 140 klien rawat jalan dan 73 klien rawat inap. Secara keseluruhan, sejak 2024 hingga pertengahan 2026 tercatat sebanyak 476 klien telah mendapatkan layanan rehabilitasi.

“Kalau dibandingkan dengan pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Polda Babel dan BNN pada 2026 yang sudah mencapai sekitar 386 kasus, jumlah penyalahguna yang membutuhkan rehabilitasi sebenarnya jauh lebih banyak. Namun karena keterbatasan fasilitas, belum semuanya bisa tertangani,” kata Eko.

Ia mengatakan, saat ini fasilitas rehabilitasi milik pemerintah yang aktif di Bangka Belitung hanya berada di Rumah Sakit Jiwa Sungailiat dengan kapasitas 20 tempat tidur untuk laki-laki dan delapan tempat tidur untuk perempuan. Kondisi tersebut membuat banyak pasien, baik yang datang secara sukarela maupun hasil asesmen terpadu (TAT) BNN, harus mengantre untuk mendapatkan layanan rehabilitasi.

Menurut Eko, kebutuhan rehabilitasi juga diperkirakan terus bertambah seiring meningkatnya pengungkapan kasus narkoba, termasuk temuan penyalahgunaan narkotika di kalangan pekerja tambang.

Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, sejak November 2025 BNNP Babel mulai menyelenggarakan program rehabilitasi religi yang dipadukan dengan terapi kesehatan dan sosial. Program tersebut digelar di kantor BNNP sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan rehabilitasi secara gratis.

“Kami menyadari belum memiliki izin sebagai lembaga rehabilitasi kesehatan dan sosial. Namun kalau tidak kami lakukan, akan semakin banyak anak bangsa yang tidak tertangani. Setiap hari kami menghadapi masyarakat yang berharap bisa menjalani rehabilitasi secara gratis karena banyak yang tidak mampu,” ujarnya.

BNNP Babel juga mengingatkan bahwa masifnya peredaran narkoba telah menjangkau hingga ke desa-desa. Bahkan, dalam beberapa waktu terakhir aparat berhasil mengungkap puluhan kilogram sabu, termasuk temuan 40 kilogram sabu di Belitung. Eko menyebut, kini peredaran narkoba tidak lagi hanya dikendalikan jaringan dari luar daerah, tetapi juga melibatkan bandar asal Bangka Belitung.

Ia menegaskan BNNP Babel bersama Polda Babel dan Kejaksaan Tinggi berkomitmen memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya. Selain itu, BNNP juga memetakan sejumlah wilayah yang dinilai rawan peredaran narkotika, di antaranya kawasan Tanjung Ketapang dan Sukadamai di Kabupaten Bangka Selatan.

 

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.