Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

47 Pengendara Terjaring Razia Gabungan Satlantas Polresta Pangkalpinang

0 12

 

PANGKALPINANG – Sebanyak 47 pengendara terjaring dalam kegiatan penegakan hukum (Dakgar) lalu lintas yang digelar Satuan Lalu Lintas Polresta Pangkalpinang bersama Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang, Dispenda, dan Jasa Raharja di Jalan Opas, tepatnya di depan Satpas, Rabu (15/8/2026).

Dalam operasi stasioner tersebut, petugas mengedepankan penindakan sekaligus edukasi kepada masyarakat guna meningkatkan kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas. Dari hasil kegiatan, petugas menerbitkan 12 tilang melalui ETLE Handheld yang telah tervalidasi, dengan 8 berkas telah terkonfirmasi, serta memberikan 35 teguran kepada para pelanggar.

Pelanggaran yang paling banyak ditemukan yakni pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar sebanyak enam kasus. Selain itu, petugas juga menindak dua pelanggaran terkait kelengkapan kendaraan dan empat pelanggaran karena tidak menggunakan sabuk pengaman pada kendaraan roda empat.

Kasat Lantas Polresta Pangkalpinang AKP Reza Muhammad Fajrin melalui Kasubnit II Gakkum Satlantas Polresta Pangkalpinang AIPTU Agung D.Y. mengatakan, jumlah pengendara yang masih terjaring menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas masih perlu terus ditingkatkan.

Menurutnya, dari total 47 pengendara yang ditindak melalui teguran maupun tilang elektronik, mayoritas pelanggaran masih didominasi pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm dan tidak menggunakan sabuk pengaman. Karena itu, kegiatan penegakan hukum akan terus dilakukan secara rutin disertai edukasi agar masyarakat semakin disiplin dan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.

Ia menambahkan, penindakan yang dilakukan bukan semata-mata untuk memberikan sanksi kepada pelanggar, tetapi juga sebagai upaya membangun budaya tertib berlalu lintas demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang.

Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan juga memberikan imbauan kepada seluruh pengguna jalan agar selalu melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.