Lugas dan Berimbang

Kota Pangkalpinang Menuju Destinasi Wisata Halal

0 612

PANGKALPINANG — Pengembangan pariwisata halal Indonesia menjadi salah satu program prioritas Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), mengingat wisata halal di Indonesia memiliki potensi besar untuk dikembangkan.

Dikutip dari Panduan Penyelenggaraan Pariwisata Halal Kemenparekraf/Baparekraf, wisata halal merujuk pada layanan tambahan amenitas, atraksi, dan aksesibilitas yang ditujukan dan diberikan untuk memenuhi pengalaman, kebutuhan, dan keinginan wisatawan muslim.

Mengenai hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang juga berencana mewujudkan kota itu untuk menuju destinasi wisata halal.

Kepada Bidang (Kabid)  Destinasi dan Pariwisata kota Pangkalpinang, Dwidy Sutiasmi menyebut, pada 22 Oktober 2021 lalu pihaknya sudah mempresentasikan konsep wisata halal kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Babel melalui FGD.

“Pada FGD tersebut kami mempresentasikan tentang Wisata Halal Menuju Bangka Belitung Menjadi Wisata Halal Dunia,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tujuan wisata halal ini untuk menyatukan keberagaman juga sebagai bentuk pelestarian budaya dan sejarah.

“Selain itu juga untuk peningkatan wawasan dan edukasi, pengembangan inovasi industri dan pasar pariwisata dan pencapaian pariwisata yang berkelanjutan,” ucapnya.

Menurut Dwidy, kawasan Kampung Melayu   Tuatunu berpotensi besar untuk dijadikan sebagai destinasi wisata halal karena sudah memiliki kriteria amenitas, atraksi, dan aksesibilitas.

Selain itu kata Dwidy, dalam mewujudkan wisata halal ada beberapa hal yang perlu dimiliki, misalnya, penyediaan makanan halal, fasilitas pendukung untuk beribadah: mushola dan tempat wudhu, hingga pelayanan ramah muslim lainnya.

“Kita sudah berkoordinasi dengan PHRI dan HPI Kota Pangkalpinang. Untuk PHRI sendiri nanti mereka akan menyiapkan hotel dan restoran yang telah memenuhi standarisasi halal, sedangkan HPI akan mempromosikan kepada wisatawan mengenai wisata halal itu,” katanya.

Ia mengatakan, berdasarkan Naskah Akademik RIPPARKOT Tahun 2021, Kota Pangkalpinang memiliki potensi daya tarik wisata, industri wisata, pemasaran dan kelembagaan untuk mendukung wisata halal itu.

” Kita memiliki sebanyak 77 restoran yang sudah memiliki standarisasi halal. Selain itu kita memiliki potensi dari segi budaya seperti tradisi Nganggung dan Ruwahan, kemudian memiliki seni musik dan tari dambus,”ujarnya.

Dorong Pemkot Pangkalpinang Wujudkan Wisata Halal

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady, mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, dalam membangun sektor pariwisata dengan konsep halal di daerah itu.

“Saya kira ini sejalan dan harus dilaksanakan, karena mayoritas masyarakat kita yang memang menginginkan hal tersebut,”kata Rio.

Menurut Rio, Kota Pangkalpinang sangat berpotensi mewujudkan pariwisata konsep Islami, salah satunya Kampung Melayu di Tuatunu.

“Kita punya Kampung Melayu, kita pun punya akar sejarah Kerajaan Islam yang pernah menguasai Pangkalpinang dan sekitarnya. Kemudian budaya Melayu yang masih sangat kental di daerah kita,” ucapnya.

Untuk pelaksanaannya, kata Rio, DPRD Kota Pangkalpinang siap memberikan sumbangsih pemikiran ataupun dukungan, jika pemerintah daerah berani untuk melaksanakannya.

“Yang penting sejalan dengan RPJDMD  pemerintahan era Molen-Sopian. Saya kira sudah bisa mulai dipikirkan dan dipersiapkan segala sesuatunya, baik itu potensi wisata alam, wisata kuliner, wisata sejarah dan wisata budaya,” demikian Rio .

Jangan Latah dan Salah Kaprah Mengenai Konsep Wisata Halal

Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Depati MA Gandhi menilai, destinasi wisata halal yang sedang tren belakangan ini merupakan salah satu konsepsi kepariwisataan. Namun, pemerintah cenderung latah memaknai wisata halal ini.

“Konsep wisata halal bukan islamisasi pariwisata. Minimnya literasi kepariwisataan menjadi momok pemda mengampu keputusan,” ujarnya.

Gandhi menuturkan, DPRD sudah belajar mengenai konsep wisata halal di Lombok, kawasan tersebut membidik wisata halal pada jaminan layanan dan kualitas.

“Prinsipnya wisata halal bukan mengislamkan atau mengakrabkan dunia pariwisata, namun menyiapkan infrastruktur pariwisata yg sehat, bersih, aman dan bergaransi,” ucapnya.

Menurut Ketua DPC PPP Kota Pangkalpinang ini, konsep wisata halal tersebut dapat memberikan jaminan makanan halal yang higienis, melalui sertifikasi restoran halal. Kemudian, dibarengi dengan penyediaan fasilitas ibadah.

“Selain makanan yang halal, penyediaan ruang ibadah pada fasilitas wisata juga penting, seperti standarisasi halal perhotelan contohnya petunjuk arah kiblat dalam kamar, layanan bangun subuh, ketersediaan kitab suci seluruh agama di loker kamar. Layanan wisata halal ini memanjakan seluruh wisatawan tanpa membeda-bedakan agama,”katanya.

Gandhi menyarankan, Pemkot Pangkalpinang untuk membangun infrastruktur fisik kepariwisataan yang integratif, mulai dari akses dan petunjuk jalan kawasan wisata.

“Siapkan anggaran terlebih dahulu, fokuslah memfasilitasi UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal, targetkan misalnya 1000 UMKM pertahun. Gimana mau wisata halal kalo kepala OPD pariwisatanya saja tiap tahun berubah. Saran kita lebih baik fokus pada track kepariwisataan, jangan mudah pindah haluan konsep,” demikian Gandhi.

Leave A Reply

Your email address will not be published.