BANGKA TENGAH — Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung. Seorang pria berinisial A (37) diamankan bersama ratusan paket sabu siap edar.
Penangkapan dilakukan pada Rabu, 15 April 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah rumah di Jalan Raya Tanjung Berikat, Desa Batu Beriga. Saat diamankan, pelaku tengah berada di dalam rumah yang kemudian langsung digeledah oleh petugas.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sedang dan 213 paket kecil diduga sabu yang dibungkus plastik strip bening. Barang haram tersebut disimpan dalam tas hitam yang diletakkan di atas lemari kamar.
Selain sabu dengan berat bruto mencapai 65,7 gram, petugas juga menyita sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya ratusan potongan pipet plastik, timbangan digital, plastik klip kosong, alat sekop dari pipet, dua unit tas, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor.
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, mengatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
“Pelaku kami amankan di sebuah rumah di Desa Batu Beriga berikut barang bukti sabu sebanyak 214 paket dengan berat bruto 65,7 gram. Seluruh barang bukti diakui milik tersangka,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan di atasnya. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat dalam peredaran ini,” tegasnya.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Bangka Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan dalam KUHP terbaru, dengan ancaman hukuman berat.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
