Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

Soroti 16 Temuan BPK RI, DPRD Babel Minta Pemprov Bikin Timeline Jelas

0 1,456

Satuarahnews, Pangkalpinang – Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, Edi Iskandar, menyoroti serius temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait adanya kelebihan pembayaran pada 16 kasus di lingkungan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, Senin (7/7/2025).

“Kami juga mendengar penjelasan dari BPK mengenai apa saja yang menjadi objek pemeriksaan dan temuan pada 16 item tersebut,” ujar Edi seusai mengikuti sidang tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Bangka Belitung Tahun 2024.

Edi menjelaskan bahwa tidak semua temuan BPK berkaitan dengan aspek keuangan semata. “Ada juga yang bersifat prosedural dan berkaitan dengan mekanisme,” jelasnya.

Salah satu temuan yang menjadi perhatian utama DPRD adalah terkait pengelolaan aset di rumah sakit.

“Di rumah sakit itu bukan temuan keuangan, tapi pencatatan aset yang dianggap tidak clear,” kata Edi.

BPK menemukan sejumlah barang yang tidak dapat ditemukan fisiknya saat pemeriksaan dilakukan, dengan jumlah sekitar 46 item.

Menindaklanjuti temuan ini, Edi menegaskan bahwa DPRD telah meminta pemerintah daerah untuk menyusun garis waktu (timeline) yang jelas dalam menindaklanjuti laporan BPK.

“Kami pertama minta pemerintah daerah dalam menindaklanjuti laporan pemeriksaan BPK itu membuat timeline secara jelas,” tegasnya.

Edi menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak bisa hanya menyatakan akan menyelesaikan dalam 60 hari.

“Tetapi, dalam minggu ini apa yang sudah harus selesai, dalam tiga hari ke depan apa yang sudah harus selesai. Jadi, langkah-langkah itu harus konkret,” pungkasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.