Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

Penyidikan Rampung, Polda Babel Limpahkan Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Bangka Barat ke JPU

0 15

 

Satuarahnews.com- Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung merampungkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bangka Barat.

Perkara tersebut kini memasuki tahap II setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum. Selanjutnya, penyidik menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung untuk segera diproses ke tahap persidangan.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Babel, Kompol Fatah Meilana, mengatakan pelimpahan tahap II dilakukan setelah seluruh persyaratan formil dan materiil dinyatakan lengkap oleh jaksa.

“Perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Bangka Barat saat ini telah memasuki tahap II. Hari ini kami melimpahkan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum setelah berkas perkara dinyatakan lengkap,” ujar Fatah.

Dalam pelimpahan tersebut, penyidik turut menyerahkan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp119 juta yang diduga merupakan bagian dari hasil penyalahgunaan dana hibah KONI Kabupaten Bangka Barat Tahun Anggaran 2020 hingga 2024.

Selain uang tunai, penyidik juga menyerahkan dua unit laptop serta sejumlah dokumen penting. Barang bukti tersebut meliputi surat keputusan kepengurusan KONI, dokumen pertanggungjawaban yang diduga fiktif, dokumen pelaksanaan anggaran, hingga berbagai administrasi keuangan yang menjadi bagian dari alat bukti dalam proses penyidikan.

Fatah menjelaskan, pelimpahan tahap II merupakan bagian dari rangkaian proses penegakan hukum. Pihaknya berharap perkara tersebut dapat segera disidangkan sehingga para tersangka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.