PANGKALPINANG— Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) kota Pangkalpinang menggelar Rapat Koordinasi Stakeholder dalam Rangka Pengawasan Kampanye di Media Massa. Kegiatan tersebut berlangsung di Swis Bell Hotel, kota Pangkalpinang. Sabtu, (16/3/19).
Kegiatan tersebut diikuti puluhan perwakilan media cetak, elektronik, dan daring (online), serta perwakilan partai politik (parpol).
Sementara itu, Ketua Bawaslu kota Pangkalpinang Ida Kumala mengatakan, tujuan kegiatan ini, ketika KPU kota Pangkalpinang menyampaikan peraturan mengenai kampanye di media, parpol paham dan media mengetahui batasan-batasanya.
” Kampanye iklan di media dimulai tanggal 24 Maret- 13 April 2019, sehingga setelah kegiatan ini nanti, adanya pemahamanan dan persepsi dalam iklan kampanye”, ujarnya
Ia mengatakan, dengan adanya kampanye di media, kami tetap mengajak masyarakat dan media untuk melalukan pengawasan.
“Apabila terdapat potensi-potensi pelanggaran, ya kami mohon kita bersama-sama mendindak lanjuti pelanggaran tersebut bersama masyarakat untuk menjadi pengawas tentunya sesuai dengan aturan”, terangnya. (gr)