BELITUNG – Polres Belitung bergerak cepat membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Desa Sungai Samak, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Belitung Kompol Ady Wirana, S.H. bersama Kasat Samapta, KBO Samapta, Kapolsek Badau beserta personel Bag Ops, Samapta dan Polsek Badau.
Dalam penanganan tersebut, personel Polres Belitung bersinergi dengan petugas pemadam dari PLTU dan Pemerintah Kabupaten Belitung untuk melakukan pemadaman serta mencegah api meluas ke area lainnya.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai kurang lebih 5 hektare.
Kabag Ops Kompol Ady Wirana menegaskan bahwa keterlibatan personel Polres Belitung merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam membantu masyarakat sekaligus mengantisipasi dampak yang lebih luas akibat kebakaran hutan dan lahan.
Petugas terus melakukan upaya pemadaman dan pendinginan di lokasi guna memastikan titik api benar-benar padam serta mencegah munculnya kembali api.
Polres Belitung mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, terutama dalam kondisi cuaca yang relatif panas dan kering. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan Karhutla.
“Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah Karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena dapat membahayakan lingkungan dan masyarakat,”Ujar Kabag Ops”
