Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

Sigap! Polsek Dendang Bersama Warga Jinakkan Api yang Lahap 0,8 Hektare Lahan Kebun

0 8

 

Belitung Timur –Hubungan Masyarakat, Dendang Personel Polsek Dendang Polres Belitung Timur bersama warga berhasil memadamkan kebakaran lahan kebun milik warga di Dusun Nyuruk, Desa Nyuruk, Kecamatan Dendang, Kabupaten Belitung Timur, Senin (7/9/2026) malam.

Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WIB pada lahan kebun warga seluas kurang lebih 0,8 hektare yang berada di depan BUMDes Nyuruk.

Peristiwa pertama kali diketahui setelah personel Polsek Dendang menerima laporan dari warga yang melintas di jalan raya Desa Nyuruk dan melihat kobaran api cukup besar di area perkebunan.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Dendang segera mendatangi lokasi kejadian. Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah warga sedang berupaya menjaga kobaran api agar tidak merambat ke lahan milik warga lainnya.

Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, diketahui lahan tersebut milik Ardianto alias Taktun, warga Dusun Nyuruk, Desa Nyuruk. Dari keterangan pemilik lahan, sebelumnya dilakukan pembukaan lahan menggunakan mesin chainsaw yang meninggalkan sisa-sisa potongan kayu pohon.

Sisa kayu tersebut kemudian dibakar dan api membesar hingga meluas di area perkebunan.

Personel Polsek Dendang kemudian memberikan edukasi kepada pemilik lahan mengenai bahaya pembakaran sisa potongan kayu maupun lahan, khususnya pada musim kemarau, karena dapat menyebabkan api dengan cepat merambat ke area lain dan membahayakan lingkungan maupun pemukiman warga.

Proses pemadaman dilakukan oleh personel Polsek Dendang bersama warga sekitar dan staf Kecamatan Simpang Pesak dengan menggunakan satu unit mesin Robin. Sumber air untuk pemadaman berasal dari kolam yang berada di lahan kebun tersebut.

Setelah dilakukan upaya pemadaman secara bersama-sama, api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 23.20 WIB. Situasi di lokasi kemudian dinyatakan aman dan terkendali.

Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Lahan yang terbakar diperkirakan seluas kurang lebih 0,8 hektare.

Kasi Humas Polres Beltim IPDA Asep Achmadi, seizin Kapolres Belitung Timur AKBP Dr. Husni Tamrin, S.T., S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan maupun sisa-sisa potongan kayu secara sembarangan, terlebih pada musim kemarau.

Pembakaran yang tidak diawasi dapat menyebabkan api dengan cepat merambat dan berpotensi menimbulkan kebakaran yang lebih luas.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membakar lahan atau sisa-sisa tanaman secara sembarangan. Apabila melakukan pembersihan lahan, hendaknya memperhatikan kondisi sekitar dan memastikan api benar-benar padam sehingga tidak menimbulkan kebakaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat lainnya,” ujar Kasi Humas Polres Belitung Timur.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya titik api atau kebakaran lahan, sehingga dapat segera dilakukan penanganan dan mencegah api meluas.

Leave A Reply

Your email address will not be published.