Lugas dan Berimbang

Instruksi Pusat, RPJPD Harus Selaras dengan RPJPN Tahun 2025-2045

0 211

 

PANGKALPINANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Naziarto menghadiri agenda “Penandatangan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri PPN/Kepala Bappenas tentang Penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 dan Instruksi Mendagri Tentang Pedoman Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045”, yang dilaksanakan secara daring via Zoom Meeting, Rabu (10/1/24).

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan bahwa, SEB ini merupakan bentuk kolaborasi antara Bappenas dan Kemendagri, yang mana ini baru pertama kali dilakukan. Melalui SEB ini diharapkan dapat membantu tercapainya tujuan bersama yakni Indonesia Emas 2024.

“SEB Mendagri dan Kepala Bappenas merupakan langkah bersama untuk menyelaraskan muatan RPJPD dengan RPJPN agar tercipta koherensi dan terorkestrasikan arah pembangunan nasional. Penyelarasan ini menitik-beratkan pada penyusunan strategi jangka panjang yang mempertimbangkan semangat otonomi daerah dalam bingkai NKRI, yakni potensi dan krakteristik daerah sesuai dengan tema wilayah, kompleksitas yang dihadapi, memperkecil isu kesenjangan antar daerah, pengawalan sasaran pembangunan nasional,” ujar Kepala Bappenas.

Menteri PPN tersebut juga mengatakan bahwa pihaknya bersama Mendagri bersama-sama berkomitmen untuk melakukan pendampingan kepada Pemerintah Provinsi melalui fasilitasi, koordinasi, asistensi penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045, sehingga cita-cita besar Bangsa Indonesia dapat tercapai.

Senada dengan hal tersebut, Mendagri Tito Karnavian berharap perencanaan di daerah dapat sejalur dengan perencanaan nasional. Untuk itu dirinya pun menginstsruksikan agar pembuatan RPJPD dapat dibuat sebaik-baiknya, yang juga akan didampingi pula oleh tim pusat.

“Kami akan terus melakukan pendampingan ke seluruh daerah di Indonesia. Nanti akan dibagi tim per region, seperti region jawa, region kalimantan, dan lainnya. Pendampingan ini bertujuan supaya RPJPD tidak dibuat asal-asalan, tapi betul-betul dibuat untuk pegangan menyusun RPJPN lima tahunan yang nanti dipecah menjadi pegangan untuk rencana kerja pemerintah daerah setiap tahun untuk menuju jalur yang sama menuju Indonesia Emas 2045,” kata Mendagri Tito.

Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Kepala Bappeda Kep. Babel Fery Insani, yang mana tentunya akan menjadi ujung tombak perencanaan penyusunan RPJPD di Bumi Serumpun Sebalai.

Kemudian, Sekda Naziarto mengatakan bahwa perencanaan jangka panjang, bukan milik pemerintah saja tapi milik seluruh masyarakat Kep. Babel. Untuk itu, dirinya pun akan mengajak seluruh pihak yang terkait mendiskusikannya secara bersama, agar tersusun perencanaan yang matang dan berdampak positif pada pembangunan Kep. Babel.

“Tentunya kami akan mengikuti instruksi dari pusat, menerima pendampingan dengan tangan terbuka, serta melakukan penyusunan RPJPD dengan sebaik-baiknya. Karena keberhasilan pembangunan tiap daerah, tentunya berperan penting pula terhadap keberhasilan pembangunan nasional, hingga tercapainya Indonesia Emas 2045,” kata Sekda Kep. Babel usai mengikuti agenda penandatangan SEB Mendagri dan Kepala Bappenas.

Penulis: Intan Pitaloka
Foto: Saktio
Editor: Lisia Ayu

Leave A Reply

Your email address will not be published.