PANGKALPINANG – Satlantas Polresta Pangkalpinang kembali menggelar razia gabungan bersama Jasa Raharja dan Bapenda di depan Kantor Pelayanan SIM Satlantas Polresta Pangkalpinang sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Dalam operasi tersebut, petugas menyasar berbagai pelanggaran kasat mata, mulai dari penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar, kelengkapan dokumen kendaraan, hingga kendaraan over dimension over loading (ODOL). Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga mengedepankan pendekatan edukatif kepada para pengendara.
Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polresta Pangkalpinang, AIPTU Agung DY, mengatakan razia gabungan ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.
Menurutnya, petugas tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan sosialisasi mengenai program pemutihan denda pajak kendaraan yang tengah dijalankan pemerintah agar masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut.
“Melalui razia ini kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas. Penegakan hukum berupa tilang menjadi pilihan terakhir, sedangkan kami lebih mengedepankan edukasi dan teguran bagi pelanggar yang baru pertama kali melakukan pelanggaran serta tidak membahayakan pengguna jalan lainnya. Kami juga mengajak masyarakat memanfaatkan program pemutihan denda pajak kendaraan yang sedang berlangsung,” ujar AIPTU Agung DY.
Ia menambahkan, penertiban secara rutin diharapkan dapat menekan angka pelanggaran sekaligus mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Pangkalpinang.
Sementara itu, salah seorang pengendara yang terjaring razia, Alvi, mengaku jera setelah kedapatan menggunakan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai ketentuan. Karena baru pertama kali melakukan pelanggaran, dirinya hanya diberikan teguran oleh petugas.
“Saya mengakui kesalahan dan ini menjadi pelajaran bagi saya. Ke depan saya akan lebih tertib dan melengkapi kendaraan sesuai aturan. Saya juga mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas karena keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab kita bersama,” kata Alvi.
Satlantas Polresta Pangkalpinang berharap melalui razia gabungan yang disertai edukasi secara berkelanjutan, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas terus meningkat sehingga angka pelanggaran maupun kecelakaan di jalan raya dapat ditekan.

