SatuArahMews, TOBOALI- Kantor Kementrian Agama (Kemanag) Kabupaten Bangka Selatan menetapkan Desa Payung dan Desa Sadai sebagai desa percontohan kampung moderasi beragama (KMB), Selasa (15/08/2023).
Kepala Kantor Kemenag Basel Jamaludin mengatakan, dipilihnya dua desa sebagai percontohan KMB itu, minimal desa tersebut memilki dua agama, kemudian kondisi masyarakat yang senantiasa menjaga kerukunan serta toleransi sesama umat beragama.
” Sebelum kami menetapkan dua desa percontohan KMB, kami melakukan peninjauan, verifikasi dan penilaian di kampung-kampung, hampir semua desa di Basel memiliki nilai yang baik untuk memenuhi syarat sebagai desa percontohan kampung moderasi beragama,” kata Jamaludin.
Jamaludin mengatakan, pemerintah menginginkan Indonesia menjadi negara yang rukun dan damai antar sesama umat beragama, sementara kerukunan dan kedamaian berawal dari desa.
Apabila kampung atau desa tersebut sudah rukun dan damai, maka kedepan negara ini akan selalu damai, terhindar dari konflik sesama masyarakat dan perpecahan antar individu maupun kelompok.
” Kalau di desa-desa atau masyarakat terkecil pun sudah memahami moderasi beragama, toleransi dan kebersamaan. Harapannya desa yang kami tetapkan ini, akan menjadi contoh bagi desa yang lain untuk menerima perbedaan dan kehadiran yang baru,” ucapnya.
Kendati begitu, Jamaludin berharap dua desa yang telah ditetapkan sebagai desa percontohan kampung moderasi beragama, untuk menjaga betul nama baik toleransi yang sudah terbina sejak lama dan jangan mudah terprovokasi dengan kepentingan sepihak.
“Jika terjadi suatu permasalahan dilapangan, kami akan melihat sejauh mana perihal yang sedang terjadi. Kalau sudah ke tingkat yang kita maklumi, besar kemungkinan status kampung moderasi beragama kami tinjau ulang. Namun saya optimis hal itu tidak terjadi di daerah kita, karena masyarakat Basel yang saya kenal selama ini masyarakat yang agamis dan toleran,” tutupnya. (Dika)