Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

Basel Perketat Surveilans Migrasi, Cegah Malaria

0 16

SATUARAHNEWS – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung memperketat kewaspadaan dini terhadap potensi penyebaran malaria. Menyusul adanya kewaspadaan terhadap kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) malaria di Kabupaten Bangka.

Seluruh puskesmas diminta meningkatkan pengawasan terhadap kelompok masyarakat berisiko tinggi dan mobilitas penduduk antar wilayah. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah masuk dan meluasnya penularan malaria di wilayah Bangka Selatan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bangka Selatan, Slamet Wahidin, mengatakan penguatan kewaspadaan dilakukan melalui surveilans ketat dan surveilans migrasi di seluruh wilayah kerja puskesmas.

Upaya tersebut difokuskan pada penemuan kasus aktif terhadap kelompok masyarakat berisiko tinggi seperti pekerja tambang, nelayan, pekerja perkebunan, pekerja musiman, serta warga yang memiliki riwayat perjalanan dari dan menuju daerah penularan malaria. Deteksi dini menjadi kunci untuk mencegah munculnya kasus baru di masyarakat.

“Kami meminta seluruh puskesmas memperkuat kewaspadaan dini melalui surveilans ketat dan penemuan kasus aktif pada kelompok masyarakat berisiko tinggi,” kata dia Jumat (5/6/2026).

Slamet Wahidin membeberkan, puskesmas perlu melakukan pemantauan dan pencatatan mobilitas penduduk antar kabupaten maupun kota. Pengawasan dilakukan pada jalur transportasi darat hingga pelabuhan yang berpotensi menjadi pintu masuk kasus malaria dari daerah lain. Koordinasi lintas wilayah diperkuat melalui skrining, investigasi kasus, serta tindak lanjut terhadap pendatang yang dicurigai membawa parasit malaria.

Kewaspadaan juga ditingkatkan di fasilitas pelayanan kesehatan melalui pemantauan setiap kasus demam yang memiliki riwayat perjalanan atau bekerja di wilayah tambang. Seluruh suspek malaria diwajibkan menjalani pemeriksaan laboratorium menggunakan mikroskop sebagai standar utama pemeriksaan maupun Rapid Diagnostic Test (RDT) sesuai indikasi. Penanganan kasus harus dilakukan secara cepat dan sesuai pedoman nasional terbaru, termasuk pemantauan kepatuhan pengobatan pasien.

“Setiap suspek malaria harus diperiksa dan ditangani secara cepat, tepat, serta sesuai standar yang berlaku,” papar Slamet Wahidin.

Ia menilai, dalam upaya memutus rantai penularan, Dinas Kesehatan juga meminta puskesmas melaksanakan Penyelidikan Epidemiologi dengan pendekatan 1-2-5 terhadap setiap kasus positif malaria. Langkah tersebut mencakup pelacakan kontak erat dan identifikasi lokasi yang berpotensi menjadi sumber penularan. Hasil penyelidikan akan menjadi dasar dalam menentukan langkah pengendalian yang lebih efektif.

Pemetaan daerah fokus malaria dan kantong populasi berisiko juga diperkuat untuk mendukung pengendalian vektor secara lebih terarah. Berbagai intervensi dilakukan melalui pemberantasan sarang nyamuk 3M Plus, pengendalian biologis, pengendalian kimiawi, hingga modifikasi lingkungan. Langkah tersebut diarahkan pada wilayah yang memiliki potensi penularan lebih tinggi berdasarkan hasil surveilans.

“Kami terus memperkuat pemetaan wilayah risiko guna mendukung pengendalian malaria yang lebih efektif dan tepat sasaran,” sebutnya. (Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.