SatuArahNews, TOBOALI- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangka Selatan secara masif terus memberikan sosialisasi kepada Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), Senin (03/07/2023)
” Sejauh ini Bumdes di Bangka Selatan masih ada yang belum mengantongi NIB, kemungkinan besar faktornya mereka belum paham bagaimana cara membuat NIB dan fungsinya apa,” kata Kadis DPMPTSP Basel Ansori.
Ansori menyebutkan, dari lima puluh desa yang ada di Bangka Selatan baru tiga bumdes yang sudah mengantongi NIB diantaranya, Bumdesma Mitra Lada Bersatu Desa Airgegas, Karya Bersama Desa Airbara dan Berkah Jaya Desa Ranggas.
Berdasarkan data tersebut, masih banyak Bumdes yang belum membuat NIB. Oleh sebab itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu akan melakukan sosialisasi dan pendampingan secara masif kepada Bumdes di wilayah itu terkait kemudahan dalam membuat NIB.
“Keuntungan kalau ada NIB maka otomatis Bumdes sudah terdata secara nasional, kemudian menambah keyakinan pengusaha untuk membantu Bumdes dalam penambahan modal usaha, bisa ikut dalam usaha penyedia barang dan jasa, kemudian
bisa dilirik investor untuk bekerja sama dengan Bumdes,” tuturnya ( Dika)