SatuArahNews,Toboali- H-2 menjelang hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bangka Selatan sampai saat ini belum menerima laporan pengaduan dari pegawai terkait Tunjangan Hari Raya (THR), Kamis (20/04/2023)
” Mulai dibukanya pos layanan pengaduan THR, kami belum menerima laporan resmi dari masyarakat. Namun kami tetap membuka layanan sampai hari raya idul fitri bagi masyarakat mengadu masalah THR,” kata bidang hubungan industrial Nazarudin
Nazarudin menilai. Tidak adanya pengaduan THR pegawai ke Disnaker Basel. Besar kemungkinan para perusahaan yang ada di wilayah itu sudah menaati aturan dan sudah membayar THR pegawai tepat waktu.
Meski begitu Disnaker Bangka Selatan akan tetap melakukan pemantauan dan pengawasan ke sejumlah perusahaan yang ada di Basel, dalam bentuk monitoring dokumen pribadi perusahaan maupun data pekerja
” Kami selalu melakukan pengawasan secara rutin ke perusahaan-perusahaan, alhamdulillah respon mereka baik dan memberikan laporan sesuai dengan data yang ada,” jelasnya.
Tak hanya itu, Nazarudin juga mengimbau kepada seluruh pegawai atau masyarakat, jika terjadi kendala atau masalah diperusahaan agar segera melaporkan, sehingga bisa ditindaklanjuti segara.
“Jangan takut dan tidak berani apabila ada yang ingin dilaporkan, jangan takut segera di selesaikan serta pemerintah bisa memberikan solusi,” tuturnya. (*)