SatuArahNews, Toboali- Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Airgegas Kabupaten Bangka Selatan menahan seorang remaja bernama Aspan (19) asal Desa Nyelanding.
Polisi menahan Aspan, setelah yang bersangkutan melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Suwandi (29) selaku panitia pengamanan band malam dalam rangka pembagian piala HUT RI di Desa Nyelanding.
Kapolsek Airgegas AKP Yandri C. AKIP menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika, tersangka meminta tolong kepada Suwandi untuk memberi tumpangan sepeda motor namun ia tidak bersedia memberikan tumpangan pada saat selesai pembagian piala HUT RI, rabu (16/11/2022) dini hari.
” Lalu pelaku ini marah dan mengajak korban berkelahi, namun korban tidak menghiraukannya, setelahnya korban pergi kerumah Jali. Tak berselang lama pelaku mendatangi korban dan berkata ‘masalah kite belum sudeh’ dan korban menjawab ‘sudahlah pan,” kata Kapolsek Airgegas.
Setelah itu, tersangka langsung membacok tepatnya di arah leher Suwandi namun masih ditahan menggunakan tangan, sehingga mengakibatkan tangan Suwandi terluka.
Mendapatkan perlakukan tak mengenakan itu, kata Kapolsek, Suwandi melaporkan kejadian ini ke Kantor Polsek Air Gegas, pelaku berhasil diamankan di sebuah pondok kebun milik orangtuanya yang berada di Jalan Desa Nyelanding, Kamis (17/11/ 2022) sore.
” Kini pelaku bersama barang bukti (BB) berupa samurai dengan panjang kurang lebih 50 Cm sudah diamankan di Mako Polsek Airgegas guna penyelidikan lebih lanjut,” sambungnya.
Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal penganiayaan sebagaimana yang dimaksud dalam Rumusan Pasal 351 KUHP. (Dika)