SATUARAHNEWS, TOBOALI- Kepolisian Resor Bangka Selatan Realisasikan Pnbp Senilai Rp35 Juta Dari Penerbitan SKCK Oleh Sat Intelkam Polres Bangka Selatan //
Realisasi Capaian Pnbp Senilai Rp35 Juta Itu Didapatkan Dari Biaya Yang Dikeluarkan Oleh Para Pemohon Sebesar Rp30 Ribu Sebagaimana Amanat Dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020.
Kasat Intelkam Polres Basel Iptu Irtsa Yogria Tamawiwy Melalui Petugas Penerbitan Skck Brigadir Polisi Dimas Okta Randa Mengatakan Realisasi Pnbp Senilai Rp35 Juta Lebih Tersebut Diperoleh Dari Penerbitan 1.167 SKCK.
Dimas Menuturkan, Pada Bulan Januari Tahun 2021 Kemarin, Berdasarkan Data Yang Telah Dihimpun Pihaknya Menerbitkan 111 Buah SKCK. Bulan Februari 78, Maret 234, April 111, Mei 60, Juni 129, Juli 87, Agustus 90.
Sedangkan Untuk Bulan September Ada 267 Buah SKCK Yang Di Terbitkan. Kalau Melihat Dari Data Tersebut Ada Dua Bulan Yang Angka Penerbitan SKCK Nya Cukup Tinggi, Yaitu Bukan Maret Dan September.
Dia Menjelaskan Tingginya Angka SKCK Yang Diterbitkan Pada Bulan Maret Dan September Tersebut Dikarenakan Beragam Keperluan Yang Dibutuhkan Oleh Para Pemohon Sehingga Penerbitan Skck Cukup Tinggi.(Red)