Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Pangkalpinang Gelar Penggeledahan Rutin Kamar Hunian Warga Binaan

0 16

Pangkalpinang,  – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban serta mencegah peredaran barang-barang terlarang, Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang kembali menggelar kegiatan penggeledahan mendadak di kamar hunian warga binaan pada Sabtu (17/10) malam. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Mufakhom, menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan komitmen berkelanjutan seluruh jajaran dalam menjaga lingkungan Lapas tetap kondusif.

“Penggeledahan ini merupakan langkah konkret kami dalam mewujudkan deteksi dini terhadap gangguan kamtib sekaligus mendukung penuh 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kami berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan agar Lapas Narkotika Pangkalpinang terbebas dari peredaran gelap narkoba maupun barang-barang terlarang lainnya,” tegas Mufakhom.

Kegiatan penggeledahan yang menyasar Blok Pattimura kamar 3, 6, dan 7 tersebut dipimpin dan dilaksanakan secara intensif oleh gabungan jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, yang terdiri dari Kasi Adm. Kamtib, Kaur Umum, staf KPLP, staf Kamtib, serta Regu Pengamanan (Rupam) Bravo.

Dari hasil penyisiran di kamar hunian, petugas mengamankan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar warga binaan, antara lain 1 buah pemanas, 4 buah kabel rakitan, 9 buah korek api, 3 botol parfum, 10 buah alat pencukur, 1 buah headset, 3 buah jepit kuku, 4 buah pinset, 1 buah cermin, 2 set kartu remi, serta 1 buah penutup kipas angin. Petugas memastikan tidak ditemukan adanya barang terlarang jenis narkoba (nihil) dalam penggeledahan tersebut.

Senada dengan Kalapas, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm. Kamtib), Zulfikar Dyabir, menyampaikan bahwa seluruh barang hasil penggeledahan langsung ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Seluruh barang terlarang yang kami temukan langsung diinventarisasi dan diamankan untuk selanjutnya dilakukan penyitaan serta pemusnahan sesuai prosedur operasional standar (SOP). Kegiatan pemeriksaan ini akan terus kami lakukan secara berkala maupun insidental guna memastikan tidak ada celah bagi masuknya benda-benda terlarang di dalam kamar hunian,” ungkap Zulfikar.

Melalui aksi penggeledahan tersebut, Lapas Narkotika Pangkalpinang senantiasa melakukan aksi nyata untuk mendukung upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang. Pengawasan yang ketat diharapkan tidak berhenti pada kegiatan insidental semata, melainkan tumbuh menjadi komitmen bersama yang konsisten diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang untuk terus mewujudkan stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Melalui semangat kedisiplinan dan kewaspadaan, Lapas berupaya menghadirkan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif guna mendukung kelancaran program pembinaan.

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.