Lugas dan Berimbang

DPRD Kota Pangkalpinang Minta Pelaku Pelecehan Anak di Rumah Ibadah di Hukum Berat

0 802

 

PANGKALPINANG — Vidio aksi pelecehan yang dilakukan oleh oknum pria, kepada anak di bawah umur saat di tempat ibadah di Kota Pangkalpinang, viral di media sosial.

Dalam vidio tersebut, menampilkan aksi tak senonoh yang dilakukan oknum pria saat para jamaah sedang melaksanakan sholat.

Mendengar hal itu, nggota DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady sangat mengecam keras, adanya aksi perbuatan tak senonoh pada anak di bawah umur di tempat ibadah.

“Kami sangat menyayangkan ada manusia yang tega melakukan perbuatan bejad pada anak di bawah umur di tempat ibadah. Sangat miris melihat video viral yang terekam kamera kemananan di salah satu masjid di Kota Pangkalpinang,” ucap Rio. Selasa, (18/5/2021).

Kemudian, kata Rio, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian, agar pelaku pelecehan seksual itu cepat di tangkap dan dihukum seberat-beratnya.

“Karena jelas ini sangat tidak pantas terjadi, apalagi di rumah ibadah ketika jamaah sedang beribadah,” ujarnya.

Rio menuturkan, Pemkot Pangkalpinang memiliki perda perlindungan anak tahun 2019, Ia meminta agar dinas terkait dapat melakukan pendampingan dan pengawasan agar kasus serupa tidak terulang kembali.

“Pangkalpinang sudah menjalankan kebijakan kota layak anak, termasuk di rumah ibadah, kasus ini jelas sudah mencoreng kebijakan tersebut,” tuturnya.

Tak hanya itu, lanjut Rio, Fraksi PKS DPRD Kota Pangkalpinang juga akan berkoordinasi dengan dewan masjid, untuk memastikan agar keamanan jamaah dalam menjalankan ibadah.

“Khususnya yang perempuan dan anak dapat diatur sedemikian rupa dan tidak munculkan peluang terjadi perbuatan asusila tersebut,” harap Rio.

Leave A Reply

Your email address will not be published.