Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil membuka bimbingan teknis Implementasi Peraturan Perundang-Undangan tentang Pengelolaan Keuangan Sekolah yang diselenggarakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Rabu (17/3/2021) di Bangka City Hotel.
Acara yang ditujukan bagi kepala sekolah dan bendahara jenjang SD dan SMP ini, bertujuan mendidik dan melatih pengampu kepentingan di sekolah agar tata kelola keuangan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, akuntabel dan profesional serta dapat membantu peserta yang hadir membuat laporan keuangan secara baik dan benar.
Wali Kota yang kerap disapa Molen berpesan, agar para guru dan pengampu kepentingan di sekolah tersebut dengan difasilitasi Dindikbud dapat mengikuti kebijakan di pusat yang sangat dinamis dan selalu berubah supaya tidak ada pihak yang dirugikan.
“Kita jangan sama dengan daerah lain. Melalui kegiatan bimtek ini kita update kebijakan-kebijakan dari pusat supaya tidak ada yang dirugikan,” ujar Molen.
Bimtek diikuti 220 peserta, baik kepala sekolah dan bendahara tingkat pendidikan dasar, swasta dan negeri. Kegiatan ini diadakan terkait petunjuk teknis (juknis) baru dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) APBN yang diharapkan dapat meminimalisir hal-hal yang kurang baik dalam penyelenggaraan operasional sekolah.
Diskominfo Pangkalpinang