PANGKALPINANG — Sekretaris Komisi II DPRD Kota Pangkalpinang, H. Ermawi mengatakan, dalam waktu dekat Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama pihak terkait akan melakukan eksekusi pembongkaran bangunan kanopi Pasar Mambo, Pangkalpinang.
Ia mengatakan, eksekusi tersebut dilakukan dikarenakan banyaknya laporan dari masyarakat setempat, dikhawatirkan membahayakan dikarenakan usia kanopi sudah sekitar 17 tahun itu.
“Yang pasti setelah dilakukan pembongkaran juga perlu ditata ulang sehingga Pasar Mambo lebih produktif serta mempunyai daya saing yang optimal,” katanya saat ditemui di Gedung OR Kantor Walikota usai melakukan rapat pembahasan rencana pembongkaran bangunan kanopi Pasar Mambo, Selasa (03/03/20).
Ia juga menyebutkan, berdasarkan kesepakatan bersama pada rapat kali ini, bangunan berupa kanopi itu agar secepat mungkin dilakukan pembongkaran.
“Diperkirakan bulan depan sudah dilakukan pembongkaran sesuai kesepakatan,” ungkapnya.
Menurutnya, sebelum dilakukan pembongkaran sebaiknya dibuat suatu rekomendasi terlebih dahulu, ataupun dibuat berita acara sekaligus di publikasikan ke media.
“Jika tidak ada yang mengaku dalam jedah satu minggu, bangunan tersebut akan dilelang dan uangnya diserahkan ke negara,” ungkapnya.