PANGKALPINANG — Pemerintah Kota ( Pemkot) Pangkalpinang, menggelar Rapat Koordinasi Penutupan/Penertiban Lokalisasi Teluk Bayur dan Parit Enam Pangkalpinang, di Ruang Pertemuan Bapedda Kota Pangkalpinang. Selasa, (11/2/2020).
Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Pangkalpinang, Suparyono mengatakan, rapat koordinasi dilaksanakan untuk mempersiapkan penertiban jangan sampai melanggar hukum.
” Langkah-langkah yang akan ditempuh nanti kita bentuk tim terlebih dahulu, ada tim pendataan, tim sosialisasi dan tim eksekusi. Langkah tersebut akan kita tempuh secara bertahap sesuai dengan SOP dari Polresta maupun Satpol PP dengan persuasif dan secara kemanusiaan,” kata Suparyono.
Ia juga mengatakan, setelah proses pendataan dan sosialisasi, Pemkot Pangkalpinang akan kembali melaksanakan rapat koordinasi bersama Forkopimda untuk membuat keputusan untuk mengeksekusi lokalisasi tersebut.
” Jadi kita ada prosedur, tidak seenaknya. Untuk pendataan 10 hari yang didata orang nya, rumah nya, izin usahanya dan dokumennya,” ujarnya.
Suparyono juga mengatakan, apabila lokalisasi tersebut ditutup, walikota Pangkalpinang bersama gubernur Babel sudah mempunyai rencana strategis di daerah itu.
“Solusinya nanti, kalau sudah eksekusi kita pulangkan ke daerah asalnya. Harapan kami tahun ini bersih, tapi sebelum memasuki bulan puasa kegiatan seperti ini kami bersama Polres Pangkalpinang akan kita razia, ketika pada bulan puasa umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyu,” harap Suparyono.