Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

Tambang Timah Ancam Fasilitas Umum, Petugas Turun Tangan di Belinyu

0 18

 

Satuarahnews.com – Aktivitas penambangan timah ilegal menggunakan TI sebu di Dusun Kusam, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, akhirnya ditertibkan petugas gabungan dari Polsek Belinyu dan Satpol PP Belinyu, Senin 11 Mei 2026. Penertiban dilakukan lantaran aktivitas tambang tersebut dinilai membahayakan fasilitas umum karena sudah mendekati bibir jalan akses menuju kawasan wisata Pha Kak Liang.

Sebelumnya, aktivitas tambang itu sempat mengantongi surat perintah kerja atau SPK dari perusahaan terkait, yakni PT Timah. Namun izin tersebut telah dicabut sekitar sepekan terakhir karena aktivitas penambangan dinilai keluar dari ketentuan dan melebar hingga ke area fasilitas umum.

Penertiban dipimpin langsung Kapolsek Belinyu AKP Rizky Yanuar Hernanda didampingi Kanit Reskrim Aipda Hendrayadi, Kanit Intelkam Bripka M Noer Azhari serta Kasi Trantib Satpol PP Belinyu Miang. Petugas turun langsung ke lokasi untuk menghentikan aktivitas tambang sekaligus memberikan peringatan keras kepada para penambang agar tidak lagi beroperasi di kawasan tersebut.

Kapolsek Belinyu AKP Rizky Yanuar Hernanda menegaskan, penertiban dilakukan karena aktivitas penambangan sudah tidak lagi mengantongi izin dan lokasinya telah memakan area bibir jalan yang merupakan fasilitas umum.

“Iya, kami lakukan penertiban dan memberi peringatan keras kepada penambang untuk tidak bekerja di lokasi itu,” kata Rizky.

Menurut Rizky, poin utama penertiban dilakukan karena aktivitas tambang tersebut sudah tidak memiliki legalitas yang berlaku dan dikhawatirkan membahayakan akses jalan masyarakat.

“Poin pentingnya aktivitas penambangan itu tidak mengantongi izin. Ditambah lagi sudah makan ke bibir jalan,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Belinyu Firmansyah mengatakan penghentian aktivitas tambang dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang khawatir kondisi jalan akan rusak akibat aktivitas tambang yang semakin mendekati badan jalan.

“Sudah dekat dengan jalan. Jadi kami minta kosongkan. Karena membahayakan fasilitas umum,” kata Firmansyah.

Pemerintah kecamatan bersama aparat kepolisian memastikan akan terus melakukan pengawasan agar aktivitas penambangan tidak kembali beroperasi di kawasan tersebut.

 

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.