Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

Polda Babel Tegaskan Laporan Frida Terhadap AK Tetap Diproses

0 21

 

Satuatahnews.com -Polda Kepulauan Bangka Belitung menegaskan kabar terkait adanya surat perdamaian dalam perkara yang melibatkan AK belum dapat dipastikan kebenarannya dan disebut sebagai informasi hoaks.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan, hingga saat ini seluruh proses hukum masih tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Secara resmi oleh Polda Kep. Babel itu belum dikonfirmasi kebenarannya, hoaks. Hanya Dirkrimum dan AK yang tahu. Semua proses hukum tetap berjalan sesuai aturan,” ujar Agus Sugiyarso.

Selain itu, Agus juga mengungkapkan bahwa AK telah mencabut laporan yang sebelumnya dibuat sendiri. Menurutnya, laporan tersebut berisi kebohongan publik karena AK tidak pernah memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan.

“AK mencabut laporannya yang dibuatnya sendiri. Laporan itu isinya kebohongan publik. Dia buat laporan tapi dipanggil dua kali tidak datang untuk beri keterangan. Kemudian mencabut laporannya sendiri,” katanya.

Meski laporan tersebut dicabut, Polda Babel memastikan laporan Frida terhadap AK tetap diproses sesuai fakta hukum yang ditemukan penyidik.

“Tapi laporan Frida terhadap AK terus diproses sesuai fakta atas laporan dari korban yang merasa tertipu dengan perbuatannya,” tegas Agus.

Polda Babel memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Leave A Reply

Your email address will not be published.