BANGKA BARAT — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muntok melakukan migrasi massal fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Klinik Pratama Armelia. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pelayanan kesehatan sekaligus menjamin hak kesehatan para warga binaan secara lebih optimal.
Kepala Rutan Muntok, Andri Ferly, mengatakan kebijakan tersebut dilakukan untuk menata pelayanan kesehatan agar lebih efektif, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan jumlah warga binaan yang dilayani.
“Melalui pemusatan faskes ke klinik rutan, kami menilai pengawasan standar mutu pelayanan dapat berjalan lebih efektif. Di samping itu, proses distribusi logistik medis untuk WBP juga lebih terukur,” ujar Ferly, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, penataan fasilitas kesehatan tersebut juga bertujuan menciptakan rasio yang lebih ideal antara jumlah pasien dan tenaga medis sehingga pelayanan dapat berjalan secara maksimal.
Ferly menegaskan, kesehatan warga binaan menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan program pembinaan di dalam rutan. Dengan kondisi kesehatan yang baik, para WBP diharapkan mampu mengikuti seluruh program pembinaan secara optimal dan menjadi lebih produktif ketika kembali ke tengah masyarakat.
“Migrasi faskes ini bukan sekadar perpindahan fasilitas medis di atas kertas. Ini adalah reformasi internal Rutan Muntok untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi warga binaan searah dengan Asta Cita Presiden Prabowo,” tegasnya.
Dukungan terhadap kebijakan tersebut juga datang dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat. Kepala Dinas Kesehatan Bangka Barat, Syafe’i Rangkuti, menyatakan setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas, termasuk warga binaan pemasyarakatan.
“Pengalihan FKTP seluruh WBP yang memiliki kepesertaan aktif ke Klinik Pratama Armelia dilakukan untuk memastikan mereka mendapat jaminan penuh oleh BPJS Kesehatan,” katanya.
Ia menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mempertahankan capaian Universal Health Coverage (UHC) yang inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Kami siap terus mengawal dan bersinergi dengan Klinik Pratama Armelia Rutan Muntok agar standar pelayanannya tetap terjaga dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bangka Barat, Hendri Carmanto, menilai kolaborasi antara Rutan Muntok, Dinas Kesehatan, dan BPJS Kesehatan merupakan langkah strategis dalam memastikan terpenuhinya hak layanan kesehatan bagi warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dengan dipindahkannya ke Klinik Pratama Armelia, mereka terlindungi penuh oleh BPJS Kesehatan secara sah. Sehingga jika sewaktu-waktu membutuhkan penanganan medis, prosesnya akan jauh lebih cepat,” katanya.
Melalui migrasi massal fasilitas kesehatan tersebut, Rutan Muntok berharap pelayanan kesehatan bagi warga binaan semakin terintegrasi, mudah diakses, serta mampu memberikan perlindungan kesehatan yang lebih komprehensif bagi seluruh WBP.