BANGKA – Aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan terus menjadi perhatian serius Polres Bangka. Selain aktivitas tambang ilegal di kawasan Jada Bahrin, kegiatan pertambangan di wilayah Muara Jeliti juga menjadi fokus pengawasan dan penertiban aparat kepolisian.
Kapolres Bangka AKBP Deddy menegaskan pihaknya terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan yang tidak sesuai aturan. Menurutnya, dampak yang ditimbulkan dari aktivitas tambang ilegal sangat luas, terutama terhadap lingkungan hidup dan daerah aliran sungai (DAS).
“Kami selalu memiliki rencana dan strategi dalam melakukan penertiban. Namun tentu rencana itu tidak kami sampaikan terlebih dahulu karena dikhawatirkan bocor. Yang jelas, kami terus melakukan pengawasan dan penindakan sesuai prosedur,” kata AKBP Deddy.
Ia menjelaskan, sebelum melakukan penertiban, pihaknya juga berkoordinasi dengan PT Timah untuk memastikan data terkait wilayah dan mitra yang memiliki izin agar tidak terjadi kesalahan saat pelaksanaan penindakan di lapangan.
“Karena dampak tambang di muara ini sangat luas, khususnya terhadap lingkungan. Maka dari itu kami berkoordinasi dengan PT Timah untuk mengetahui mana yang merupakan mitra resmi sehingga tidak terjadi miss saat penertiban,” ujarnya.
Kapolres mengungkapkan berbagai langkah telah dilakukan, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat hingga penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal, termasuk yang sebelumnya dilakukan di kawasan Jada Bahrin.
“Kami meminta kesadaran masyarakat karena dampak pertambangan ini sangat luas, terutama terhadap daerah aliran sungai yang nantinya akan diwariskan kepada anak cucu kita. Lingkungan harus dijaga bersama,” tegasnya.
AKBP Deddy juga memastikan setiap kasus yang ditangani akan ditelusuri secara menyeluruh, mulai dari pekerja tambang, kolektor, hingga jalur distribusi hasil tambang tersebut.
“Kami selalu melakukan penindakan secara runut, mulai dari siapa yang bekerja, siapa kolektornya, hingga ke mana distribusi hasil tambang itu. Mudah-mudahan persoalan ini dapat terselesaikan, termasuk terkait IUPR yang diterbitkan pemerintah,” katanya.
Saat ini, lanjut Kapolres, pihaknya terus berkoordinasi dengan PT Timah dan masyarakat setempat terkait aktivitas pertambangan yang masih berlangsung di sejumlah lokasi.
“Kami selalu berkoordinasi dengan PT Timah. Saat ini aktivitasnya mulai berkurang, namun yang berada di wilayah PT Timah masih berjalan dan terus kami koordinasikan bersama pihak perusahaan maupun warga setempat. Jangan sampai persoalan ini menimbulkan dampak yang lebih luas di tengah masyarakat,” tutupnya.