Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

Satlantas Polres Basel Kembali Terapkan Tilang Manual, Berikut Sasarannya

0 252

 

SatuArahNews, TOBOALI- Satuan Lalu Lintas(Satlantas) Polres Kabupaten Bangka Selatan mulai memberlakukan kembali tilang manual di wilayah hukum Polres Basel, Rabu (10/05/2023)

Sebelum diberlakukannya tilang manual, Satlantas Polres Basel sudah memasang spanduk dibeberapa tempat diantaranya di Jalan Raya Gadung, Simpang Nanas, Simpang SMA YPK dan Simpang Lima Habang.

Tak hanya itu saja, unit patroli juga turut memberikan informasi kepada masyarakat terkait mulai diberlakukannya kembali Tilang manual melalui toa atau pengeras suara, agar pengedara sekitar dapat mendengarkan secara langsung informasi tersebut.

” Sesuai arahan Kapolres Basel AKBP Toni Serjaka, kami dari unit Satlantas Polres Basel turun langsunt ke lapangan memberikan informasi, edukasi kepada masyarakat pengguna jalan beserta pelajar dengan mengunjungi sekolah-sekolah terkait diberlakukannya kembali tilang manual,” kata Kasat Lantas Polres Basel AKP Edi Yusuf.

Kasat menyebutkan, dengan diterapkannya kembali tilang manual di Bangka Selatan. Pengedara roda dua maupun roda empat di wilayahnya lebih tertib dan mematuhi rambu lalu lintas selama berkendara.

” Saya harap pengendara di Bangka Selatan lebih taat dan patuh aturan berlalu lintas selama berkendara di jalan raya. Supaya angka kecelakaan lalu lintas di Basel dapat diminimalisir sedini mungkin,” harapnya.

Selain itu, kata Kasat Lantas, bagi pengendara yang melanggar lalu lintas akan diberikan penindakan tegas berupa sanksi tilang. Adapun sasaran utama tilang manual Polres Basel diantaranya,

1.Berkendara dibawah umur.
2. Berboncengan lebih dari satu orang.
3. Menggunakan ponsel saat berkendara.
4. Menerobos lampu merah.
5. Tidak menggunakan helm SNI.
6. Melawan arus lalu lintas.
7. Melampaui batas kecepatan.
8. Berkendara dibawah pengaruh alkohol.
9. Ranmor tidak sesuai spek.
10. Menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukannya.
11. Ranmor over load dan over dimensi.
12. Ranmor tanpa dilengkapi plat nomor atau plat nomor palsu.

(Dika)

Leave A Reply

Your email address will not be published.