SatuArahNews, Toboali- Seorang pemuda bernama Egar Wahyudi asal Toboali Kabupaten Bangka Selatan tega memukul ibu kandungya sendiri di kediamannya di Jalan Bukit Permai Kecamatan Toboali, Senin (14/11/2022).
Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan AKP Chandra Satria Adi Pradana mengatakan, pertikaian antara anak dengan ibunya ini bermula saat anak menitipkan uang sebesar Rp 40.000 kepada ibunya.
“Setelah menitipkan uang, anaknya keluar rumah dan minum-minuman keras, kemudian ia kembali ke ibunya mau mengambil uang itu dari ibunya, melihat anaknya dalam kondisi mabuk. Ibunya tidak memberikan uang, dan anak durhaka ini langsung memukul ibunya,”kata AKP Chandra.
Hanya masalah sepele ini, Egar Wahyudi tega memukul ibunya UM (69) yang sudah mengandung selama sembilan bulan, mengakibatkan luka lebam di area mata, kepala bagian belakang, tangan, lengan, dan siku.
Kemudian, setelah mendengar kejadian itu, cucu korban berinisial NV langsung membawa neneknya ke rumah sakit dan melaporkan kejadian kekerasan ini ke Polres Basel.
Berbekal informasi dari NV, Tim Satreskrim Polres Basel bergerak cepat begerak menuju rumah pelaku dan mengamankan pelaku di tempat. Kini pelaku sudah diamankan di Rutan Mapolres Bangka Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.
” Sesuai perbuatanya, pelaku dikenakan pasal kekerasan dalam rumah tangga atau Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat 1 UU RI nomor 23 tahun 2004 Jo pasal 351 KUHPidana. Dengan kurungan selama 5 Tahun,” tuturnya. ( Dika)