PT BSSP Salurkan CSR Rp400 Juta untuk Lima Desa di Bangka Selatan, Dorong Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat
BANGKA SELATAN – PT BSSP menyalurkan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dengan total nilai Rp400 juta kepada lima desa di Kabupaten Bangka Selatan. Penyaluran bantuan ini menjadi salah satu bentuk kontribusi perusahaan dalam mendukung pembangunan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Lima desa yang menerima dana CSR tersebut yakni Desa Pangkal Buluh sebesar Rp100 juta, Desa Malik Rp100 juta, Desa Bangka Kota Rp100 juta, Desa Simpang Rimba Rp50 juta, dan Desa Kemingking Rp50 juta.
Penyaluran dana CSR ini melibatkan pemerintah kecamatan, unsur kepolisian, instansi terkait, serta pemerintah desa sebagai penerima manfaat. Kegiatan tersebut dihadiri Camat Payung Mariono, Kapolsek Payung, Kapolsek Simpang Rimba, perwakilan Inspektorat, Dinas Pertanian Bangka Tengah, serta para kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari lima desa penerima bantuan.
Humas PT BSSP, Hari Krismono, menjelaskan bahwa program CSR merupakan bagian dari kontribusi perusahaan kepada masyarakat. Melalui program tersebut, perusahaan diharapkan dapat mendukung kebutuhan pembangunan desa sekaligus memperkuat hubungan kemitraan antara perusahaan dan pemerintah setempat.
Menurut Hari Krismono, penyaluran dana CSR ini diharapkan memberikan manfaat bagi desa penerima, terutama dalam mendukung program-program yang dibutuhkan masyarakat serta mendorong peningkatan kesejahteraan warga.
“Dana CSR ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masing-masing desa sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan. Kami berharap bantuan yang disalurkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” demikian rumusan kutipan yang dapat digunakan setelah dikonfirmasi kepada Hari Krismono.
Besaran bantuan yang diterima masing-masing desa disesuaikan dengan alokasi yang telah ditetapkan. Desa Pangkal Buluh, Desa Malik, dan Desa Bangka Kota masing-masing menerima Rp100 juta, sedangkan Desa Simpang Rimba dan Desa Kemingking masing-masing memperoleh Rp50 juta.
Penyaluran bantuan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi dukungan finansial, tetapi juga mampu mendorong pemerintah desa untuk menyusun dan melaksanakan program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, penggunaan dana CSR diharapkan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran. Dengan demikian, bantuan yang diterima dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat sesuai tujuan program.
Keterlibatan unsur pemerintah kecamatan, kepolisian, Inspektorat, dan pemerintah desa dalam kegiatan ini juga menjadi bagian penting dalam membangun koordinasi antarpihak. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program CSR agar berjalan sesuai peruntukan dan kebutuhan masyarakat.
Melalui penyaluran dana CSR senilai Rp400 juta ini, PT BSSP diharapkan terus berkontribusi dalam mendukung pembangunan desa dan memperkuat kemitraan dengan masyarakat di Kabupaten Bangka Selatan.
Program tanggung jawab sosial perusahaan menjadi salah satu instrumen untuk membangun hubungan yang berkelanjutan antara dunia usaha dan masyarakat, dengan harapan manfaat keberadaan perusahaan dapat dirasakan secara lebih luas oleh warga di sekitar wilayah operasionalnya.
