Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

Polda Babel Tertibkan Penyalahgunaan BBM Subsidi Di Sejumlah SPBU

0 11

 

Satuarahnews.com -Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung terus berupaya menertibkan penyalahgunaan bahan bakar minyak, dengan menindak para pelaku di stasiun pengisian bahan bakar umum baik di Pulau Bangka maupun di Belitung.

‎Dari hasil penertiban terhitung sejak Jumat, 25 September hingga Minggu, 27 September 2026, jajaran kepolisian berhasil mengamankan dan mendata sebanyak 70 unit kendaraan yang menggunakan plat nomor palsu, 144 unit kendaraan yang terindikasi melakukan pengisian BBM secara berulang serta 15 unit kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi.

‎Dari kendaraan yang berhasil ditertibkan tersebut dikenakan sanksi, sedangkan dua unit kendaraan serta dua pelangsir serta satu operator Nozzel berikut sejumlah jerigen berisi BBM diamankan dan proses hukum sesuai aturan berlaku.

‎Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso dalam kesempatan menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah strategis dan terukur, guna mengurai persoalan ini melalui pendekatan preemtif, preventif, hingga penegakan hukum (represif).

‎”Sebagai langkah preemtif, Polda Babel beserta jajaran menggalakkan sosialisasi di seluruh SPBU dengan memasang flyer himbauan serta menyebarkan edukasi melalui media sosial dan media massa terkait larangan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” tegas Agus Sugiyarso ke awak media, Senin (28/9/2026).

‎Terkait dibawa atau dikemanakan BBM yang dilangsir tersebut, dijelaskan Agus Sugiyarso bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait kemana BBM akan didistribusikan, apakah ke penambang atau pengecer di desa-desa.

‎”Sejauh ini petugas belum menemukan penyalahgunaan BBM jenis solar, baru jenis Pertalite saja,” ujarnya.

‎Guna memastikan kondisi tetap kondusif Polda Babel terus menjalin sinergi erat bersama pihak Pertamina, dalam melakukan pengawasan berkesinambungan di seluruh SPBU se-Babel.

‎”Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat serta pihak-pihak terkait agar tidak menyalahgunakan BBM bersubsidi yang merupakan hak masyarakat luas,” imbuhnya.

‎”Polda Babel berkomitmen tegas untuk menindak tanpa pandang bulu setiap aktivitas ilegal penyalahgunaan BBM subsidi demi terwujudnya situasi Kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di Bumi Serumpun Sebalai,” pungkas Kabid Humas.

‎Sementara itu Dirlantas Polda Babel, Kombes Pol Oskar Syamsudin mengatakan terkait hasil penindakan terhadap ratusan kendaraan yang menggunakan TNKB palsu dan ganda serta tangki modifikasi semuanya dikenakan sanksi.

‎”Pemilik dan kendaraan berikan sanksi sesuai waktu yang telah ditentukan sesuai hukum yang berlaku,” tegas Dirlantas.

‎Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi yang dilakukan oleh Polda Babel, antrean panjang kendaraan sebelum dilakukan penertiban sempat mencapai kurang lebih 2 hingga 3 kilometer,  kondisi tersebut dinilai berpotensi kuat memicu gangguan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) serta gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) saat ini tinggal 50 meter saja.

‎Sedangkan Kabid Propam Polda Babel, Kombes Pol Afri Darmawan menegaskan apabila ditemukan oknum yang membackingi atau mengambil secara langsung BBM secara berulang, maka akan ditindak tegas.

‎”Oleh sebab itu, kami minta kepada masyarakat bisa langsung melapor ke kami atau hubungi barcode atau telpon yang sudah disosialisasikan di SPBU,” pungkasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.