Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

133 Kasus Diungkap, Polda Babel Musnahkan Puluhan Kilogram Narkoba

0 9

PANGKALPINANG – Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama jajaran Polres terus memburu jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Bangka Belitung. Hingga Agustus 2026, sebanyak 133 kasus narkotika berhasil diungkap.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Barang bukti yang diamankan antara lain sekitar 22,9 kilogram sabu bruto, 40 kilogram ganja bruto, serta 8.951 butir ekstasi.

Dalam pemusnahan kali ini, Polda Babel memusnahkan 19.539,78 gram atau sekitar 19,5 kilogram sabu, kemudian 8.040 butir ekstasi, serta 37.015,65 gram atau sekitar 37 kilogram ganja.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan Polda Kepulauan Bangka Belitung, Polresta Pangkalpinang, dan Polres Bangka Barat.

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T. Sihombing menegaskan, kepolisian berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke jaringan bandar dan pengedar.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari upaya kepolisian memastikan narkotika yang telah disita tidak kembali beredar dan disalahgunakan masyarakat.

Berdasarkan hasil pengungkapan dan barang bukti yang berhasil diamankan, Polda Babel menyebut sedikitnya 220.348 jiwa berhasil diselamatkan dan dicegah dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, nilai ekonomis barang bukti narkotika yang disita dan sebagian besar dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp34,7 miliar.

Penindakan yang dilakukan polisi juga tidak hanya menyasar pengguna. Aparat turut membongkar jaringan peredaran narkotika dengan menangkap tersangka yang berperan sebagai bandar, pengedar hingga penyalahguna.

Yang menjadi perhatian, para tersangka berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan.

Data kepolisian mencatat terdapat 53 tersangka pekerja tambang dan buruh harian, 49 pelajar dan mahasiswa, 14 nelayan, tiga ibu rumah tangga, serta 22 aparatur sipil negara (ASN), ditambah tersangka dengan profesi lainnya.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkotika telah menyasar berbagai lapisan masyarakat.

Polda Babel menegaskan pemberantasan narkoba akan terus dilakukan melalui penindakan terhadap jaringan peredaran sekaligus memperkuat langkah pencegahan.

Upaya tersebut dinilai penting untuk mencegah narkotika semakin merusak generasi muda serta masyarakat di Kepulauan Bangka Belitung.

Leave A Reply

Your email address will not be published.