Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

PT TIMAH Perkuat Tata Kelola, Gandeng Polda dan Kejaksaan Babel

0 15

 

PANGKALPINANG — PT TIMAH Tbk memperkuat tata kelola perusahaan dengan melanjutkan sinergi bersama aparat penegak hukum di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Langkah ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama bersama Polda Babel pada Rabu, 23 September 2026, terkait pengamanan, penertiban aset, serta penegakan hukum dalam mendukung kegiatan operasional perusahaan.

Perjanjian ditandatangani Direktur Utama PT TIMAH Restu Widiyantoro bersama Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing di Graha Timah, Pangkalpinang

Restu mengatakan kerja sama tersebut merupakan kelanjutan dari sinergi yang sebelumnya telah berjalan, termasuk dukungan terhadap peningkatan tata kelola dan Sistem Manajemen Pengamanan perusahaan.

Sementara itu, Kapolda Babel Viktor Theodorus Sihombing menegaskan seluruh pelaksanaan kerja sama harus tetap mengacu pada ketentuan hukum dan asas yang berlaku.

Sehari berselang, Kamis, 24 September, PT TIMAH kembali menandatangani kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Babel dan Kejaksaan Negeri se-Bangka Belitung.

Kerja sama ini mencakup penanganan persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, termasuk pendapat hukum, pendampingan, audit hukum, serta optimalisasi pemulihan aset.

Restu menyebut kerja sama dengan Kejaksaan menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola sekaligus memberikan kepastian hukum dalam menjalankan kegiatan usaha.

Kepala Kejati Babel Riono Budisantoso meminta kerja sama tersebut ditindaklanjuti melalui koordinasi intensif, komunikasi terbuka, serta aksi nyata di lapangan.

Rangkaian kerja sama dengan Polda dan Kejaksaan ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola PT TIMAH, termasuk setelah terbitnya Perpres Nomor 79 Tahun 2026 tentang Percepatan Perbaikan Tata Kelola Pertambangan Timah di Bangka Belitung.

Melalui kebijakan tersebut, PT TIMAH menyatakan akan melanjutkan penataan kemitraan, penguatan kepatuhan, pencatatan asal-usul material, serta pengelolaan aset melalui proses yang dapat diperiksa dan dievaluasi.(Red) 

Leave A Reply

Your email address will not be published.