PANGKALPINANG — Tingginya angka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang menjadi perhatian serius kepolisian. Memasuki musim kemarau, potensi terjadinya kebakaran dinilai semakin meningkat sehingga diperlukan langkah cepat dan terkoordinasi untuk mencegah api meluas.
Sebagai upaya memperkuat penanganan di lapangan, Polresta Pangkalpinang membentuk tim khusus yang disiagakan untuk membantu jajaran polsek dalam menangani sekaligus mencegah karhutla.
Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Indra Wijatmiko mengatakan, sebanyak 20 personel akan disiagakan untuk membantu penanganan karhutla bersama jajaran polsek dan petugas pemadam kebakaran (Damkar).
Menurutnya, kesiapsiagaan seluruh jajaran menjadi hal penting, terutama ketika terjadi kebakaran di kawasan yang berdekatan dengan permukiman masyarakat.
“Setiap jajaran polsek, khususnya Bhabinkamtibmas, harus ikut berperan dalam menangani permasalahan karhutla. Nanti 20 personel Polresta dari seluruh satuan fungsi akan disiagakan untuk membantu polsek jajaran ,” kata Indra.
Data Polresta Pangkalpinang menunjukkan peningkatan signifikan kasus karhutla dari Juli ke Agustus 2026. Pada Juli 2026 tercatat sebanyak 12 kasus karhutla yang ditangani. Jumlah tersebut melonjak menjadi 48 kasus pada Agustus 2026.
Polsek Pangkalan Baru menjadi wilayah dengan kasus karhutla terbanyak. Pada Juli tercatat tujuh kasus, kemudian meningkat menjadi 26 kasus pada Agustus.
Peningkatan juga terjadi di wilayah Polsek Bukit Intan, dari dua kasus pada Juli menjadi 12 kasus pada Agustus. Sementara Polsek Taman Sari mengalami kenaikan dari satu kasus menjadi enam kasus, sedangkan Polsek Gerunggang meningkat dari dua kasus menjadi empat kasus.
Adapun wilayah Polsekwas Pangkalbalam tidak mencatat adanya kasus karhutla selama Juli maupun Agustus 2026.
Indra menegaskan, penanganan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas pemadam kebakaran. Dibutuhkan kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, petugas Damkar, serta masyarakat untuk memastikan setiap kejadian dapat segera dikendalikan.
Langkah penanganan dilakukan secara terkoordinasi dengan mengoptimalkan peran jajaran polsek dan Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing. Dengan demikian, setiap titik kebakaran diharapkan dapat segera ditangani sebelum api meluas.
Selain meminimalisir dampak terhadap lingkungan, langkah tersebut juga dilakukan untuk mencegah kebakaran mengancam permukiman dan aktivitas masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang.
Polresta Pangkalpinang berharap pembentukan tim khusus dan peningkatan kesiapsiagaan personel dapat mempercepat respons terhadap setiap kejadian karhutla sekaligus menekan potensi kebakaran yang lebih besar selama musim kemarau.

