Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

Polisi Dalami Penyebab Karhutla yang Hanguskan 27 Hektare Lahan di Silindung

0 21

 

PANGKALPINANG — Kepolisian Resor Kota Pangkalpinang melakukan penyelidikan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menghanguskan area seluas kurang lebih 27 hektare di wilayah Kelurahan Silindung, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang.

Untuk mengetahui penyebab kebakaran, Tim Inafis Satreskrim Polresta Pangkalpinang telah turun langsung ke lokasi kejadian. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi awal munculnya api.

Kasubsie Pid Seksi Humas Polresta Pangkalpinang, IPDA Teddy Asikin ALRIAN, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mencari petunjuk terkait penyebab awal terjadinya kebakaran.

“Terkait kebakaran di wilayah Silindung, Tim Inafis Satreskrim Polresta Pangkalpinang telah turun ke lokasi kejadian peristiwa karhutla. Turunnya tim Inafis ini untuk mencari penyebab awal mula terjadinya peristiwa kebakaran yang menghanguskan lahan kurang lebih 27 hektare,” ujar Teddy.

Menurutnya, dalam pemeriksaan di lapangan, petugas melakukan pengecekan di dua titik lokasi. Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses pendalaman oleh kepolisian.

“Di satu lokasi petugas melakukan pemeriksaan di dua titik dan saat ini petugas masih mendalami penyebab kebakaran tersebut,” katanya.

Selain melakukan penyelidikan, kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

Masyarakat juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di sekitar lahan yang kondisinya kering. Hal tersebut dinilai dapat menjadi pemicu terjadinya kebakaran dan meluas ke area lainnya.

Kepolisian mengimbau masyarakat turut berperan dalam mencegah terjadinya karhutla, terutama selama kondisi lahan masih kering dan rawan terbakar.

Leave A Reply

Your email address will not be published.