Kepala Desa Pangkal Buluh Raih Penghargaan Terbaik V Pelaporan Layanan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan
PANGKALPINANG— Kepala Desa Pangkal Buluh, Marjan, menerima penghargaan Terbaik V Pelaporan Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan Tahun 2026 dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan sinergitas dalam pelaksanaan program pemerintah di bidang hukum.
Penghargaan tersebut diberikan dalam rangka Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026. Pemberian penghargaan menjadi bentuk apresiasi atas sinergitas yang terjalin dalam mendukung berbagai program pemerintah, khususnya dalam pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum (IRH), pembentukan dan pelaksanaan Layanan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan, pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di daerah, serta pemberian bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu.
Kepala Desa Pangkal Buluh, Marjan, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja sama dan dukungan berbagai pihak dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat di tingkat desa.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan akses bantuan dan informasi hukum bagi masyarakat Desa Pangkal Buluh,” ujar Marjan.
Ia menambahkan, keberadaan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan diharapkan dapat semakin mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, terutama bagi warga yang membutuhkan pendampingan maupun informasi terkait persoalan hukum.
Marjan juga berharap sinergitas antara pemerintah desa dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum serta pihak terkait dapat terus ditingkatkan. Dengan demikian, pelaksanaan program-program di bidang hukum dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Ke depan, kami akan terus berupaya menjaga dan meningkatkan kualitas pelaporan serta pelayanan Pos Bantuan Hukum di desa. Semoga apa yang kami lakukan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Penghargaan Terbaik V Pelaporan Layanan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan Tahun 2026 tersebut sekaligus menjadi dorongan bagi Pemerintah Desa Pangkal Buluh untuk terus berkomitmen dalam mendukung pembangunan kesadaran hukum dan memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

