TOBOALI- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan secara resmi melantik sebanyak 300 petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Bangka Selatan, guna mengantisipasi pelanggaran di tempat pemungutan suara pada Pilkada 2024,
” Pelantikan PTPS ini berlangsung di masing-masing kecamatan. Kemarin Panwascam telah melantik petugas TPS di 5 kecamatan dan hari ini melantik petugas TPS di 3 kecamatan dengan jumlah PTPS yang sudah dilantik sebanyak 300 orang,” Ketua Bawaslu Basel, Amri, Senin (4/10/2024).
Amri mengatakan, ratusan petugas pengawas TPS ini memiliki tugas penting untuk mengawasi persiapan pemungutan dan perhitungan suara, kemudian mengawasi pelaksanaan pemungutan suara, mengawasi persiapan penghitungan suara, dan mengawasi pelaksanaan penghitungan suara.
Amrih menambahkan petugas pengawas TPS ini juga turut mengawasi bergesernya logistik hasil pemungutan dan perhitungan suara dari TPS ke panitia pemungutan suara (PPS).
” Itu merupakan tugas pokok mereka terutama dengan laporan laporan dan juga wewenang kawan kawan PTPS merekomendasi atau berupaya mencegah apabila ada dugaan pelanggaran selama proses tahapan perhitungan dan pemungutan suara,” tambahnya.
Amri menuturkan, tugas pengawas TPS pemilu secara umum adalah memastikan pelaksanaan pemungutan suara di TPS berjalan sesuai dengan regulasi dan tidak terjadi pelanggaran, harapannya dapat mewujudkan proses demokrasi yang transparan dan adil.
” Petugas pengawas TPS dituntut harus menjalankan tugasnya secara profesional pada saat pelaksanaan pungut hitung pada pemilihan kepala daerah serentak 2024 nanti. Dengan harapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah baik itu pemilihan gubernur dak wakil gubernur, bupati dan wakil bupati berjalan dengan baik dan lancar,” tuturnya. (Dika)