Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

Kejari Basel Terima Tahap II Tindak Pidana Pencurian dan Narkotika

0 87

TOBOALI- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangka Selatan Kepulauan Bangka Belitung menerima pelimpahan tahap 2 perkara tindak pidana narkotika dan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah itu.

” Kami telah menerima 4 tersangka dan barang bukti pelimpahan tahap 2 dari Penyidik Polres Bangka Selatan,” kata Kasi Pidum Kejari Basel, Wisnu Hamboro di Toboali, Rabu (9/10/2024).

Keempat tersangka yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Basel tersebut berinisial IL dan AH terjerat kasus narkotika, kemudian I dan E terjerat kasus pencurian.

Wisnu menyebutkan, saat ini tiga tersangka sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan sedangkan 1 tersangka di tahan di lapas Bukit Semut Sungailiat.

” Dalam waktu dekat ini, pihak kejaksaan Negeri Bangka Selatan akan melimpahkan perkara ini ke pengadilan,” tambahnya.

Wisnu menegaskan pihak kejaksaan melalui bidang tindak pidana umum berkomitmen dalam penanganan perkara akan tetap tegak lurus untuk mengendepankan kepastian dan kemanfaatan serta keadilan.

” Terhadap masyarakat Bangka Selatan kami selalu mengedepankan hati nurani dan humanisme untuk tindak lanjut dalam penanganan perkara,” tuturnya. (Dika)

Leave A Reply

Your email address will not be published.