JAKARTA – Berdasarkan ketentuan Pasal 18, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, Kemendagri melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Penjabat (Pj) Kepala Daerah.
Adapun evaluasi Pj. Kepala Daerah ini dilakukan setiap tiga bulan sekali atau per triwulan. Dalam melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Pj. Kepala Daerah tersebut, Kemendagri melalui Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, melakukan penilaian kepada para Pj. Kepala Daerah.
Dari beberapa Penjabat Kepala Daerah yang dilakukan penilaian, salah satunya adalah Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, (Pj. Gubernur Kep. Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu, yang telah memasuki masa tiga bulan kepemimpinannya di Kep. Bangka Belitung, sejak dilantik 31 Maret 2023 lalu.
Pj. Gubernur Suganda pada penilaian yang dilakukan oleh Kemendagri, memaparkan capaian kinerja yang menjadi indikator penilaian, yang berlangsung di Ruang Pertemuan Utama, Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta, Senin (3/7/2023).
Dalam paparannya itu, Pj. Gubernur Suganda menyampaikan sejumlah capaian kinerja yang telah dilakukannya, di hadapan Tim Penilai yang dipimpin langsung oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir.
Ditemui usai pemaparan, Pj. Gubernur Suganda menjelaskan kegiatan yang dilaksanakannya ini.
“Kegiatan ini dilakukan untuk evaluasi tiga bulan pertama dari sisi atau aspek pemerintahan, aspek pembangunan, dan aspek kemasyarakatan dengan dilihat dari beberapa indikator kemajuannya,” jelasnya.
Pj. Gubernur Suganda berharap ke depan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan semakin meningkatkan kinerjanya dengan tim yang semakin solid.
“Semoga dengan arahan dan masukan para tim penilai dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri ini, dan dengan tim yang lebih baik dan lebih bagus lagi kita akan bekerja lebih baik, serta dapat menyajikan data-data yang lebih baik lagi,” ungkapnya.
Sementara itu Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir, menekankan bahwa data merupakan bagian terpenting dalam mengambil langkah atau kebijakan yang akan dilaksanakan serta dapat menentukan target yang akan dicapai.
“Dengan data yang baik, kita dapat mengambil keputusan dan langkah kebijakan yang akan kita lakukan,” harapnya.
Irjen Kemendagri, Tomsi Tohir juga berharap kepada Pj. Gubernur Kep. Babel dalam menjalankan tugas dan fungsinya, memimpin Kep. Bangka Belitung, agar dapat mengajak dan merangkul semua pihak.
“Kita harus bisa mengajak dan merangkul semua pihak, sehingga yang kita rangkul itu mau dan mampu berbuat,” ungkapnya.
Ikut mendampingi Pj. Gubernur Suganda dalam penilaian ini, Kepala Biro Pemerintahan, Kurniawan; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda), Fery Insani; Kepala Dinas PUPR, Jantani; dan Kepala Badan Penghubung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Benny Helmy.
Selain Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, pada hari itu, Kementerian Dalam Negeri juga melakukan evaluasi penilaian kepada beberapa penjabat kepala daerah lainnya .
Penulis: Lulus/Listya
Foto: Leo/Umar/Deo
Editor: Lisia Ayu