PANGKALPINANG — Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil, memanggil para stakeholder terkait mengenai penataan dan peraturan pemasangan instalasi atau jaringan kabel dan perpipaan di Kota Pangkalpinang. Kamis, (15/4/2021).
Pihak yang hadir dalam rapat koordinasi itu diantaranya dari PT. PLN, PT. Telkom Babel dan sejumlah pihak atau perusahaan yang terkait dengan jaringan instalasi kabel.
Molen sapaan akrab wali kota ini menilai, banyak instalasi kabel-kabel yang sudah berseliweran di Kota Pangkalpinang ini, sehingga mengganggu keindahan kota.
“Perih mata saya sudah melihat itu, rasanya sudah sangat mengganggu sekali pemandangan di Kota Pangkalpinang. Oleh sebab itu, kami mengundang para stakeholder terkait yang terlibat masalah instalasi atau jaringan kabel di Kota Pangkalpinang,” ujarnya.
Molen menuturkan, setelah rapat koordinasi, dirinya mengetahui pihak mana yang memiliki instalasi kabel itu. Hal itu dapat dilihat dengan kode tiang pada bagian atas
“Yang kode tiang bawahnya ada merah putih, itu Telkom. Ternyata, sebetulnya mereka sudah punya kavling nya masing-masing,” katanya.
Kemudian, lanjut Molen, ada beberapa jaringan kabel yang menggantung di tiang milik PLN, yang tidak diketahui juga kabel itu milik pihak mana.
“Artinya ini, banyak kabel-kabel yang bisa ditertibkan yang sudah tidak terpakai lagi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, tim kita akan mengkomandani dengan segera menertibkan kabel-kabel yang ada di Kota Pangkalpinang,” ucapnya.