Lugas dan Berimbang

DPRD Pangkalpinang Bahas Raperda Covid-19 dengan Kanwil Kemenkumham Babel

0 285

PANGKALPINANG — Badan Pembentukan Perda (Bepemperda) DPRD Kota Pangkalpinang berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk melakukan harmonisasi Perda.

Dalam pertemuan tersebut DPRD Pangkalpinang diskusi terkait dengan rencana pembentukan Perda pencegahan Covid-19 sebagaimana yang diminta oleh Walikota Pangkalpinang.

Ketua Bapemperda DPRD Pangkalpinang Rio Setiady menyebutkan, kegiatan ini dilaksanakan karena sesuai amanat dari Undang-Undang yaitu melibatkan peran yang berbeda dalam setiap pembahasan Raperda baik di Eksekutif maupun di Legislatif.

“Untuk itulah maka pada hari ini kami diundang oleh Kanwil Kumham untuk membahas beberapa hal yang dianggap penting dalam proses pembentukan Raperda atau produk hukum daerah,” ujar Rio. Kamis, (1/10/2020).

Rio menyebutkan, pihaknya juga membahas rencana program pembentukan Perda 20021 yang merupakan Perda Inisiatif DPRD, yang akan dibahas bersama dengan Tim Perancang dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Babel.

Leave A Reply

Your email address will not be published.