PANGKALPINANG — Pada bulan Januari 2020, Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, merumahkan ratusan tenaga honorer di Sekretariat DPRD dan BPBD Kota Pangkalpinang.
Hal tersebut disampaikan Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil usai memimpin apel, di Halaman Kantor Walikota Pangkalpinang. Senin, (6/1/2020).
” Untuk sekarang DPRD dan BPBD ada beberapa lagi. Sebetulnya ini untuk menertibkan kawan-kawan honorer ini supaya mereka benar-benar punya disiplin dan komitmen dalam bekerja. Jangan sampai mereka honorer Pangkalpinang yang nakal dan negatif, tidak memberikan kontribusi apa-apa terhadap Pemkot Pangkalpinang”, kata walikota yang akrab disapa Molen.
Molen juga mengatakan, sebelumnya para honorer tersebut, diberikan kesempatan untuk melamar kembali.
” Saya sendiri yang mengintruksikan, bukan di pecat ya tapi dirumahkan dalam artian ini ingin kita berikan peringatan agar benar-benar bekerja sesuai dengan aturannya,” jelas Molen.
Ia juga mengatakan, untuk jumlah honorer yang dirumahkan sendiri belum bisa dipastikan, karena masih dalam proses.
“Mereka yang nakal, yang narkoba, mabuk-mabukan, berbuat hal-hal yang tidak benar dan yang jarang masuk kerja itu kita tindak kita rumahkan”,kata Molen.