PANGKALPINANG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pangkalpinang, melakukan Razia tambang di Kolong PAM Pangkalpinang, di Kelurahan Bacang, Selasa (10/09/19).
Saat ditemui Plt Kasat Pol PP Pangkalpinang, Susanto mengatakan razia tambang ini berawal dari laporan masyarakat dan juga merupakan amanah dari Walikota Pangkalpinang, maka segera ditindak lanjuti.
” Kita ke TKP mereka sedang melakukan aktifitas tambang, saat kita tiba mereka semua lari menggunakan ponton dan ada juga yang berenang. Jadi semuanya kita panggil, lalu kita sosialisasikan bahwa tidak ada lagi aktifitas tambang di kolong ini atau di Kota Pangkalpinang,” akuinya kepada media, Selasa.
Lanjutnya, dalam razia yang digelar terdapat sebanyak 5 front sedang beraktifitas. Ditambah lagi Kolong ini merupakan sumber daya air untuk masyarakat.
Dilanjutkan Susanto, kolong ini merupakan sumber air untuk masyarakat, dan juga melakukan aktifitas lain seperti mencuci dan mandi.
” Untuk saat ini kita imbau kepada penambang dan kita peringatkan untuk segera diangkat. Jika masih beroperasi jangan salahkan kami saat kami mengambil tindakan tegas,” imbaunya. (Red1/HH)