SATUARAHNEWS.COMP, Dalam memberantas adanya aktivitas Tambang Inkonvensional (TI) ilegal, Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam hal ini disampaikan Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil segera membentuk tim satuan tugas (satgas).
“Dalam waktu dekat kita akan bentuk Tim Satgas dari Satuan Polisi Pamong Praja yang kuat, untuk menertibkan penambang liar di wilayah Pangkalpinang dan penegakan perda Kota Pangkalpinang” kata Molen saat diwawancara. Kamis, (20/6/19).
Molen juga mengatakan, setelah dibentuk tim satgas, Dirinya akan ikut turun kelapangan dalam upaya menegakkan peraturan.
” Saya sudah perintahkan Pak Kasat Pol PP untuk menyiapkan 100 anggota yang siap didik dan dilatih mentalnya, kemudian kita harus sinergikan dengan Kepolisian dan TNI”, ujarnya.
Terkait kapan akan bentuk, Molen berharap tahun 2019 ini dapat terealisasikan, dan segera dengan melakukan penindakan.
” Sekarang butuh proses mudah-mudahan kegiatan bisa segera dilaksanakan”, harapnya.
Selain itu, nantinya akan ada pos penjagaan dibeberapa titik, yang rawan akan pelanggaran perda.
“Jadi ini salah satu strategi, kita akan punya posko seperti di jalan trem dulu, dan beberapa posko lokasi kawasan tambang ilegal, dan ada petugas berjaga disitu. Setidaknya strategi ini membuat mereka ada rasa takut”, ujar Molen. (gr)