SATUARAHNEWS.COM, PANGKALPINANG—- Kejaksaan Negeri kota Pangkalpinang menggelar kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), yang berlangsung di halaman kantor Kejari kota Pangkalpinang. Senin, (25/2/19).
“Dalam jaringan birokrasi demokrasi ini ada beberapa tahapan yang harus kita ikuti, diantaranya semua instansi Pemerintah di wajibkan WBK dan WBBM zona integritas”, ujar Kepala Kejaksaan Negeri kota Pangkalpinang RM Prioagung dalam sambutanya. Senin, (25/2/19).
Ia mengatakan, tahapan kami lakukan sejak awal 2019 ini yaitu sosialisasi kedalam lingkup pegawai Kejari kota Pangkalpinang.
“Kami sudah membuat komitmen bersama, yaitu penandatangan zona integritas telah kami sepakati bersama”, ujarnya.
Menurutnya, tahap selanjutnya yakni pencanangan pada hari ini, setelah pencanangan kemudian akan kerja keras dalam membangun zona integritas.
” Mohon dukungan kepada Pemerintah kota Pangkalpinang yang berkaitan dengan Kejari kota Pangkalpinag, dan juga kepada masyarakat mohon doa serta dukungannya, semoga kami dapat menjalankan amanat ini”, harap Kajari.
Selain itu, Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, di 99 hari masa kerja, mudah-mudahan di Pemkot Pangkalpinang tidak ada tersandung kasus korupsi.
” Saya berharap untuk staf saya khususnya tidak ada yang melakukan tindakan korupsi, bukan hanya lingkup Kejari saja tetapi semua steakholer, saya berharap WBK dan WBBM tercapai”, ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan Ini merupakan gerakan kita bersama supaya bersama bersinergi terutama kami di birokrasi.
“Tolong diarahkan dan dibantu, karena sebagian tidak tahu yang dilakukan itu korupsi, sehingga disalahkan dikemudian harinya, oleh sebab hari ini kami mendukung dan mensuport sehingga kita dapat bahu membahu”, harapnya. (gr)