Lugas dan Berimbang

BNNP Babel Dan Bea Cukai Ringkus Pelaku Penyeludupan 1 Kilogram Sabu

0 507

SATUARAHNEWS.COM, PANGKALPINANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bekerja sama dengan Bea dan Cukai berhasil membongkar upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine (sabu) di Tanjung Kalian Mentok Bangka Barat.

Kronologis kejadian yakni Sabtu (09/02/2019) sekira pukul 06:00 WIB petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang laki laki dengan menumpang menggunakan jasa angkutan laut dari Palembang tujuan Tanjung Kalian dengan menggunakan dan mengendarai mobil truk warna kuning dengan nopol BG 8242 NI diduga membawa barang haram tersebut.

” Sesampai di Pelabuhan Mentok sekira pukul 11:00 WIB petugas Bea dan Cukai langsung menyebar di sekitar pelabuhan dan pintu masuk kapal Ferry, setelah menunggu kurang lebih 4 jam kapal ferry sentosa merapat di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok,” ujar Brigjen (Pol) Nanang Hadiyanto selaku kepala BNNP saat konferensi pers di lobyy kantor BNNP Babel, Senin (11/2/19).

Dari penindakan kali ini petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 kilogram narkotika jenis sabu 2 buah handphone dan 16 lembar uang pecahan Rp.50.000, 1 lembar uang pecahan 20.000 dan 1 lembar uang pecahan Rp. 10.000 terdapat barang bukti dari sdr. JW dan untuk sdr. RA ditemukan barang bukti berupa 1 unit Hp Oppo type F7 warna biru perak, 90 lembar uang pecahan Rp.50.000, 1 unit mobil truck warna kuning type mitsubishi panther dengan No. Pol BG 8242 NI. Seluruh barang bukti dan tersangka telah diserahterimakan ke BNNP Babel untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika atau hukuman pidana kurungan seumur hidup dan terancam hukuman mati. (gr)

Leave A Reply

Your email address will not be published.