Kabid Pemdes, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Selatan, Verry Mukmin.
Toboali, (Satuarahnews) – Penyerapan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sampai dengan 27 Desember 2018 telah mencapai 100 persen atau terserap sebesar Rp. 94,5 Miliar
“Alhamdulillah, penyerapan Anggaran Dana Desa oleh 50 desa yang ada di Bangka Selatan Tahun 2018 telah tercapai 100 persen baik yang bersumber dari APBN maupun APBD,” Kata Kabid Pemdes, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bangka Selatan Verry Mukmin di Toboali, Minggu.
Ia mengatakan terkait penyerapan ADD tahun 2018, pihaknya telah melakukan monitoring dan evaluasi yang hasilnya semua kegiatan sesuai prosedur dan terserap maksimal.
“Hasil dari evaluasi kami terhadap 50 desa dalam menyerap ADD sejauh ini tidak ada kendala dan semua sesuai prosedur. Penggunaan ADD juga sesuai dengan RKPJdes dan APBdes dan yang paling penting sesuai dengan tuntunan yakni Permendes No 19 Tahun 2017,” katanya.
Dalam waktu dekat pihak Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bangka Selatan akan segera menyurati seluruh desa untuk meminta laporan penyerapan ADD.
“Paling lama laporan penyerapan ADD tahap I, II dan III kami tunggu pada pekan kedua atau ketiga Januari saat ini kami sedang mempersiapkan surat tersebut,” katanya.
Untuk mempercepat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa informasinya tahun 2019 ADD Bangka Selatan akan ditambah pusat sekitar Rp. 7 Milyar.
Untuk penggunaan ADD tahun 2019 sendiri, rencananya akan mengunakan acuan yang baru yakni Permendes no 40 Tahun 2018, sedangkan fokus penggunaannya sesuai dengan intruksi presiden di bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
“Inspratruktur desa memang penting, namun sesuai dengan intruksi presiden kami akan fokus mendorong Desa melakukan pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan PAD desa,” katanya.(Red1).