Kejari Pangkalpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dan Pidana Umum Dari 37 Perkara
PANGKALPINANG — Kejaksaan Negeri Pangkalpinang memusnahkan barang bukti dari puluhan perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Langkah ini dilakukan sebagai bagian…
