Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

Polresta dan Kejari Pangkalpinang Perkuat Kemitraan, Wujudkan Penegakan Hukum yang Profesional

0 78

 

PANGKALPINANG – Polresta Pangkalpinang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang terus memperkuat sinergi dalam upaya penegakan hukum di wilayah Kota Pangkalpinang. Penguatan koordinasi tersebut ditandai dengan kunjungan silaturahmi Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Indra Wijatmiko, bersama jajaran pejabat utama ke Kantor Kejari Pangkalpinang.

Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Indra Wijatmiko mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan antara kepolisian dan kejaksaan sebagai sesama aparat penegak hukum.

Menurutnya, sinergi yang telah terjalin selama ini berjalan dengan baik dan perlu terus ditingkatkan agar pelaksanaan tugas penegakan hukum semakin optimal.

“Silaturahmi ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Polresta Pangkalpinang dengan Kejari Pangkalpinang. Selama ini hubungan kerja sudah sangat baik, dan kami berharap ke depan kolaborasi ini semakin solid dalam memberikan pelayanan, keadilan, serta kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Indra Wijatmiko.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Rindang Onasis, menyambut baik kunjungan Kapolresta Pangkalpinang beserta rombongan. Ia menilai hubungan kerja sama antara penyidik kepolisian dan jaksa selama ini telah berjalan efektif, khususnya dalam penanganan berbagai perkara pidana.

Rindang berharap komunikasi dan koordinasi yang telah terbangun dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan, sehingga setiap proses penegakan hukum dapat berlangsung secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui pertemuan tersebut, kedua institusi menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam mendukung sistem peradilan pidana terpadu. Dengan kolaborasi yang semakin erat, diharapkan penegakan hukum di Kota Pangkalpinang dapat berjalan lebih efektif serta mampu memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

 

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.